Sidak terkait tunggakan PKB, PBB, dan BPHTB ini dilaksanakan di wilayah kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mulai pukul 11.37 WIB, Kamis (5/12/2019). Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan sidak ini akan dilaksanakan secara door to door.
"Mendatangi langsung objek pajak terutama objek pajak PKB, objek pajak PBB, BPHTB, dan objek pajak yang sifatnya self accessment. Mudah-mudahan hari ini kita bisa lakukan sesuai dengan rencana sehingga penerimaan bisa kita lakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kami sangat berharap, kita di-support penuh oleh Korsubgah KPK," kata Yuandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuandi mengatakan sejauh ini ada 2.300 objek PBB yang menunggak dengan nilai Rp 70 miliar sementara untuk objek KBM mewah sebanyak 170 dengan nilai Rp 5,4 miliar. Menurutnya, wilayah Penjaringan memiliki potensi tunggakan tertinggi.
"Relatif itu Utara Penjaringan potensi penunggakannya tinggi dan potensi pajaknya cukup tinggi juga sehingga kita mulai utara ini di Kecamatan Pejaringan," ucapnya.
Baca juga: BPRD DKI: 1.100 Mobil Mewah Tunggak Pajak |
Sementara itu, Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Friesmount Wongso membenarkan KPK sebagai pihak supervisi BPRD DKI. Friesmount mengatakan KPK akan membantu mengoptimalkan pendapatan daerah dari segi apapun termasuk pajak.
"Mendampingi kebetulan wilayah DKI dalam rangka peningkatan optimalisasi penerimaan daerah, ini kita men-trigger pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari segi apapun termasuk pajak-pajak restoran, hotel termasuk pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Tonton juga video Mengenal Kecanggihan Mobil Menteri Jokowi Seharga Rp 1,5 Miliar:
(maa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini