"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam pembuatan soal, termasuk kemungkinan memberikan sanksi sesuai ketentuan," demikian bunyi kalimat Kemenag dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (4/12/2019).
Disebutkan di situ, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk menarik soal mata pelajaran fikih tersebut. Soal itu diganti dengan soal yang tak bermuatan khilafah untuk digunakan di ujian susulan, 11-13 Desember nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun soal ujian fikih kelas XII yang memuat pertanyaan tentang khilafah di Wilayah Kerja Kediri Utara ini disusun oleh KKM tiga kabupaten di wilayah kerja Kediri Utara, yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Nganjuk," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar di Jakarta, dalam keterangan pers tersebut.
Selain itu, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah mengulas 155 buku pendidikan agama Islam (PAI). Buku bermuatan ekstremisme yang tidak sesuai ideologi negara bakal diganti dengan muatan yang sesuai dengan ideologi negara.
"Materi yang berpotensi menjadi pintu masuk paham ekstremis dan anti Pancasila diganti dengan konten yang menguatkan moderasi beragama," kata Umar. Dia mempersilakan masyarakat yang menemukan sesuatu yang bertentangan dengan visi Islam moderat menghubungi Kemenag setempat.
Soal itu disebut Kemenag telah viral di media sosial. Soal itu berbentuk pilihan ganda.
![]() |
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini