Soal itu muncul di ujian semester ganjil mata pelajaran fikih kelas XII madrasah aliyah di Kediri Utara, Jawa Timur, dan menjadi viral di media sosial internet. Kemenag menilai soal ujian tersebut berpotensi disalahpahami siswa.
"Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag, A Umar, di Jakarta, lewat siaran pers, Rabu (4/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur untuk menarik soal mata pelajaran fikih tersebut.
Umar menambahkan materi tentang pemerintahan Islam memang menjadi salah satu bahasan silabus mata pelajaran fikih kelas XII pada KMA Nomor 165 tahun 2014. Namun, titik tekan dari materi ini sebenarnya adalah pada aspek perkembangan kehidupan. Materinya menjelaskan tentang perkembangan pemerintahan Islam setelah Nabi wafat, dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani.
Keberadaan materi ini tidak menjadi masalah jika dapat dijelaskan secara tuntas oleh para guru. Bila dikupas dari sisi sosiologis dan antropologis, misalnya, para siswa bisa mendapatkan wawasan terkait dinamika sistem pemerintahan dalam sejarah Islam. Persoalannya, kata Umar, tidak semua guru memiliki pemahaman yang sama tentang materi ajar seputar khilafah. Hal ini berisiko terjadinya kekeliruan perspektif dalam pembuatan soal, terutama di daerah.
Simak juga video Soal SKT FPI, Mendagri Tito Soroti AD/ART dan Khilafah Islamiyah:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini