"Sementara baru kami lidik," kata Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho kepada detikcom, Rabu (4/12/2019).
Nanung menjelaskan bahwa tidak ada laporan kepada polisi terkait meninggalnya mahasiswa
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak ada laporan ke kami," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Fattakhul meninggal dunia saat mengikuti diksar Mahasiswa Pencinta Alam Fakultas Hukum (Mapakum) pekan lalu. Pihak kampus dan Mapakum menjelaskan seluruh prosedur diksar sudah dilakukan termasuk adanya pradiksar dan surat rekomendasi dokter. Kegiatan kontak fisik pun disebut tidak terjadi.
Kamis (28/11) pekan lalu Fatta mengaku sesak napas di tengah kegiatan. Penanganan medis dilakukan dan ia mengaku sudah pulih. Pengawasan dilakukan dan ternyata hari Sabtu (30/11) ia tumbang dan segera dilarikan ke medis. Di Rumah Sakit Muhammadiyah Kaliwungu, Fatta meninggal hari Minggu (1/12).
Pihak kampus sudah membentuk tim pencari fakta. Hingga saat ini dugaan yang muncul adalah Fatta meninggal karena dehidrasi dan kelelahan. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini