"Kacamata korban sangat kuat tadi disampaikan oleh teman-teman dari masyarakat sipil begitu, mengingatkan bahwa kepentingan korban itu harus menjadi salah satu yang menjadi prioritas, perhatian oleh pemerintah," kata Alissa di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
"Yang harus diingat adalah ini ujungnya adalah rekonsiliasi, jadi tidak soal menang-menangan. Tapi kita mau move on, kita mau cari jalan keluar. Kita berharap ya kepada kami, masyarakat sipil ini berharap," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alissa mengapresiasi undangan Mahfud membahas soal penuntasan kasus HAM. Dia mengatakan forum itu mengusulkan dan mempertanyakan prinsip pemerintah dalam menyelesaikan kasus HAM yang belum terungkap.
"Masukan saya adalah lebih dari sekadar persoalan mekanisme, mekanisme itu penting, nanti kan dari pemerintah, harus ke DPR dan lain-lain. Apakah bentuknya undang-undang atau seperti apa, itu penting. Tapi sebelum itu adalah prinsip apa yang dipakai oleh bangsa Indonesia, dalam hal ini pemerintah mewakili bangsa dalam menyelesaikan persoalan masa lalu, terutama kasus-kasus yang di Papua, kita masih nunggu juga penyelesaiannya sehingga sampai sekarang masih mengganjal nih ya, karena ada yang belum, banyak yang belum terungkap," terangnya.
Turut hadir pula dalam forum tersebut pengamat politik senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Dia berpesan agar penuntasan HAM tak jadi komoditas politik.
"Karena setiap pemilu, setiap kampanye, muncul pemerintah tidak concern dengan pelanggaran HAM, masa lalu, masa kini, dan sebagainya. Jadi jangan itu menjadi komoditas politik," paparnya.
Dia menilai dalam hal ini ada yang kurang, yakni pelibatan elemen masyarakat, sehingga harus ada upaya pemerintah untuk membangun kepercayaan publik terkait keseriusan penuntasan kasus pelanggaran HAM.
"Jadi saat ini mestinya harus ada pelibatan dengan seluruh elemen yang ada. Apalagi yang concern terhadap itu kan waktu pemilu kemarin kita mendengar bagaimana ketua Haris Azhar, dia sebal banget karena tidak menunjukkan bagaimana pelanggar-pelanggar HAM tidak juga diapa-apakan sebagainya. Itu kan masalah kepastian hukum dan masalah merembet ke trust, bagaimana membangun trust, itu saja," kata dia. (idn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini