Bertemu Tokoh Papua, Mahfud: Ada Usul agar Kasus HAM Dibawa ke KKR

Bertemu Tokoh Papua, Mahfud: Ada Usul agar Kasus HAM Dibawa ke KKR

Yoki Alvetro - detikNews
Senin, 02 Des 2019 18:41 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Rolando/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md bertemu dengan tokoh dan pemuka adat Papua akhir pekan lalu. Mahfud mengatakan ada usulan penyelesaian kasus HAM Papua dibawa ke Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

"Ada begitu. Usul agar dibawa ke KKR," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Mahfud menjawab pertanyaan apakah ada kesepakatan dengan pemuka adat untuk menyelesaikan kasus HAM ke KKR.


Namun Mahfud belum mau menjelaskan bagaimana mekanismenya. Sebab, KKR sendiri belum resmi dihidupkan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu nantilah, kan belum jadi. KKR itu artinya penyelesaian non-yudisial," ujarnya.

Mahfud menegaskan pertemuan dengan tokoh-tokoh Papua itu mewakili masyarakat. "Iya lah, mewakili masyarakat, tidak mewakili separatis tentu saja," ucapnya.

Sementara itu, Mahfud mengatakan situasi di Papua kondusif. Masyarakat di Jayapura juga beraktivitas seperti biasa.

"Bagus Papua. Papua itu kondusif sebenarnya. Memang ada beberapa titik orang pelaku kekerasan, pelaku kriminal, kelompok kriminal bersenjata ada di beberapa titik. Tapi kan itu beberapa sih, kecil lah. Seluruh saya keliling kota Jayapura aman, masyarakat senang seperti biasa aja, duduk duduk di pinggir jalan," ujarnya.


Tonton juga Temui Mahfud Md, Mensesneg Titipkan Pesan Jokowi Soal Papua :

[Gambas:Video 20detik]



Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) bisa dihidupkan lagi untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu. Namun, menurut Moeldoko, penyelesaian kasus HAM tidak boleh hanya berfokus pada jalur yudisial.

"Dulu pernah, kan pernah di-judicial review kalau nggak salah. Bisa itu dihidupkan lagi. Intinya bahwa atas berbagai yang dinamakan pelanggaran HAM itu, jangan hanya fokus penyelesaian yudisial, tapi juga penyelesaian non-yudisial. Non-yudisial perlu ada siapa yang nangani...," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (15/11).


Komnas HAM menanggapi pernyataan Moeldoko tersebut. Komnas HAM memberi masukan agar keluarga korban dilibatkan.

"Ya ide-ide soal KKR dimunculkan, kita kasih masukan kalau KKR, seperti apa misalnya korban, keluarga korban harus diajak bicara itu penting, kemudian nanti harus dipilih formulanya seperti apa, yang yudisial juga misalnya, yang harus ke peradilan seperti apa, kasus yang mana itu nanti akan bicarakan lebih jauh," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik setelah bertemu dengan Mahfud Md di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads