Surabaya - Polisi telah menetapkan 18
hacker pembobol kartu kredit milik WNA sebagai tersangka. Ternyata, para hacker merupakan anak-anak muda lulusan SMK.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, meski rata-rata dari mereka hanya lulusan SMK, para hacker memiliki kemampuan IT yang luar biasa.
"Pelaku lulusan SMK, masih muda-muda dan punya kemampuan IT yang luar biasa," kata Luki saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (4/12/2019).
Luki juga berencana mengarahkan dan membimbing para hacker ini untuk memanfaatkan ilmu IT-nya ke arah yang lebih baik. "Ini nanti kita akan pilah-pilah dan kita arahkan akan kita bimbing," imbuh Luki.
Namun para tersangka tetap akan mempertanggungjawabkan perbuatannya terlebih dahulu. Para tersangka harus diproses secara hukum.
"Tapi mereka yang melakukan kejahatan kita proses sesuai hukum. Setelah itu akan kita arahkan pada jalan yang benar," lanjutnya.
Sementara saat ditanya apakah para pelaku juga melakukan jual beli menggunakan kartu kreditnya, Luki menyebut pihaknya telah menemukan hal ini. Tetapi pihaknya masih akan melakukan penyelidikan mendalam.
"Ada, sementara ini yang nampak ada transaksi jual beli, untuk ke arah sana sedang kita kembangkan. Pendalaman dari rekening bank, ada kerja sama dengan perbankan yang lain-lain," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 18
hacker pembobol kartu kredit milik Warga Negara Asing (WNA) Amerika hingga Eropa. Para pelaku mengantongi keuntungan hingga 40.000 Dolar AS atau Rp 500 juta.
Mereka ditangkap di sebuah toko di Balongsari Tama, Tandes Surabaya. Polisi menyebut, para pelaku telah melakukan aksinya sejak tiga tahun lalu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini