Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa di Malang. "Hasil pengembangan Malang. Dari Malang ternyata di Jatim tepatnya di Tandes, di Balongsari ini ternyata kegiatan sama yang dilakukan 18 pelaku. Yang mereka melakukan kegiatan spamming dan melakukan kegiatan develop advertising," kata Luki saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (4/12/2019).
"Mereka dengan tugas dan masing-masing tanggung jawab menggunakan kartu kredit orang lain dan melakukan transaksi di sini," imbuhnya.
Menurut Luki, ada beberapa korban dari Eropa hingga perwakilan petugas di negara tersebut yang langsung menghubungi pihaknya. Luki menyebut, korban pembobolan kartu kredit ini cukup banyak.
"Sementara ini lebih banyak di wilayah Eropa dan Amerika. Kemarin ada korban Eropa banyak yang menanyakan pengungkapan kasus ini. Masih dikembangkan nanti," terang Luki.
"Ada beberapa negara yang langsung menghubungi Dirkrimsus akan pengungkapan kasus ini. Kita akan koordinasi dengan beberapa korban dari luar negeri," sambungnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini