18 Hacker Pembobol Kartu Kredit WNA Ditetapkan Sebagai Tersangka

18 Hacker Pembobol Kartu Kredit WNA Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 12:30 WIB
Rilis Polda Jatim soal hacker pembobol kartu kredit WNA/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Polisi menetapkan 18 hacker yang membobol kartu kredit milik WNA sebagai tersangka. Dalam kasus ini, mayoritas korban berasal dari Amerika dan Eropa.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa di Malang. "Hasil pengembangan Malang. Dari Malang ternyata di Jatim tepatnya di Tandes, di Balongsari ini ternyata kegiatan sama yang dilakukan 18 pelaku. Yang mereka melakukan kegiatan spamming dan melakukan kegiatan develop advertising," kata Luki saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (4/12/2019).

"Mereka dengan tugas dan masing-masing tanggung jawab menggunakan kartu kredit orang lain dan melakukan transaksi di sini," imbuhnya.


Menurut Luki, ada beberapa korban dari Eropa hingga perwakilan petugas di negara tersebut yang langsung menghubungi pihaknya. Luki menyebut, korban pembobolan kartu kredit ini cukup banyak.

"Sementara ini lebih banyak di wilayah Eropa dan Amerika. Kemarin ada korban Eropa banyak yang menanyakan pengungkapan kasus ini. Masih dikembangkan nanti," terang Luki.

"Ada beberapa negara yang langsung menghubungi Dirkrimsus akan pengungkapan kasus ini. Kita akan koordinasi dengan beberapa korban dari luar negeri," sambungnya.

Luki menambahkan, 18 tersangka akan dijerat dengan UU ITE. Bahkan, para korban terkena beberapa pasal.

"Di sini banyak korban walaupun korbannya lebih banyak di wilayah dunia luar, karena ini kejahatan tanpa batas, borderless. Sehingga mereka akan kita kenakan UU ITE pasal-pasal yang diterapkan. Sudah ada Pasal 30, Pasal 46, Pasal 32, Pasal 48 dan akan kita kembangkan terus," papar Luki.

Dalam penangkapan ini, Polisi mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari komputer, handphone, hingga puluhan rekening bank.


Sebelumnya, polisi menangkap 18 hacker pembobol kartu kredit milik WNA Amerika hingga Eropa. Para pelaku mengantongi keuntungan hingga 40.000 Dolar AS atau Rp 500 juta.

Mereka ditangkap di sebuah toko di Balongsari Tama, Tandes Surabaya. Polisi menyebut, para pelaku telah melakukan aksinya sejak tiga tahun lalu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.