Masih di Bawah Umur, Tersangka Pembuang Bayi di Pandeglang Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Tersangka Pembuang Bayi di Pandeglang Tak Ditahan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 03 Des 2019 17:55 WIB
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto. (Bahtiar Rivai/detikcom)
Pandeglang - Orang tua diduga pembuang mayat bayi di Pandeglang pada Minggu (1/12) ditetapkan jadi tersangka. Kedua tersangka merupakan pelajar setingkat SMA di salah satu sekolah di Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan ada kesesuaian bahwa kedua pelajar tersebut adalah orang tua bayi yang dibuang di semak pekarangan rumah warga. Peran keduanya dibuktikan mulai dari percakapan handphone sampai visum di rumah sakit.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan saksi dan bidan. Ada kesesuaian saksi didukung petunjuk handphone, hasil visum. Menerangkan ada luka robek di alat vital korban. Menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka," kata Sofwan di Mapolres Pandeglang, Banten, Selasa (3/12/2019).

Sofwan menerangkan pelaku pelajar lelaki sempat mengeluhkan pacar perempuannya hamil. Sebelum anaknya lahir, keduanya sempat datang ke dukun beranak.

"Setelah ketemu dukun, diurut dan diberi obat," ujarnya.





Setelah dari dukun, pelaku perempuan kemudian datang ke puskesmas pada Sabtu (30/11) malam. Namun, di sana pelaku perempuan tak mengakui bahwa sedang hamil saat diperiksa. Pelaku juga sempat mengalami pendarahan di puskemas.

Dari puskesmas, pelaku perempuan kemudian pulang. Keesokan harinya, ditemukan di semak-semak jenazah bayi yang terlahir prematur berusia 6 bulan.



Karena kedua pelaku masih pelajar dan berumur belasan tahun, polisi tidak menahan tersangka. Hal ini karena keduanya masih menjalani proses ujian di sekolah.

"Jangan sampai menimbulkan permasalahan baru memutus proses pendidikan pelaku. Harapannya, 2 pelaku ini menjadi baik. Selama proses hukum, kita dampingi dan didik jadi lebih baik," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
(bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads