Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan ada kesesuaian bahwa kedua pelajar tersebut adalah orang tua bayi yang dibuang di semak pekarangan rumah warga. Peran keduanya dibuktikan mulai dari percakapan handphone sampai visum di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofwan menerangkan pelaku pelajar lelaki sempat mengeluhkan pacar perempuannya hamil. Sebelum anaknya lahir, keduanya sempat datang ke dukun beranak.
"Setelah ketemu dukun, diurut dan diberi obat," ujarnya.
Setelah dari dukun, pelaku perempuan kemudian datang ke puskesmas pada Sabtu (30/11) malam. Namun, di sana pelaku perempuan tak mengakui bahwa sedang hamil saat diperiksa. Pelaku juga sempat mengalami pendarahan di puskemas.
Dari puskesmas, pelaku perempuan kemudian pulang. Keesokan harinya, ditemukan di semak-semak jenazah bayi yang terlahir prematur berusia 6 bulan.
Karena kedua pelaku masih pelajar dan berumur belasan tahun, polisi tidak menahan tersangka. Hal ini karena keduanya masih menjalani proses ujian di sekolah.
"Jangan sampai menimbulkan permasalahan baru memutus proses pendidikan pelaku. Harapannya, 2 pelaku ini menjadi baik. Selama proses hukum, kita dampingi dan didik jadi lebih baik," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini