Polisi Periksa Ibu Diduga Pembuang Bayi di Pandeglang

Polisi Periksa Ibu Diduga Pembuang Bayi di Pandeglang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Minggu, 01 Des 2019 16:41 WIB
Penemuan janin bayi dalam keadaan tewas. (Foto: Foto: Istimewa)
Pandeglang - Polisi melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi di Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang. Salah satu pelajar setingkat SMA yang diduga orang tua masih diwawancarai dengan didampingi bidan anak dan remaja.

"Yang perempuan diamankan dalam artian sebagai saksi," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Ambarita kepada detikcom di Pandeglang, Banten, Minggu (1/12/2019).

Untuk memastikan bahwa jenazah tersebut adalah anaknya, kepolisian juga sudah membawa jenazah bayi ke RSUD Berkah Pandeglang untuk dilakukan tes DNA. Belum ada tersangka terkait penemuan jenazah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Selain itu, kepolisian juga sedang mencari pacar terduga pembuang bayi. Keduanya juga diduga masih pelajar dan di bawah umur.

"Kita masih melakukan pencarian, ini (terduga) masih di bawah umur," katanya lagi.

Pada Sabtu (30/11) pukul 22.30 WIB, berdasarkan petugas puskesmas datang seorang perempuan yang mengeluh sesak napas, lemas dan perut yang terasa sakit. Pasien merupakan pelajar yang masih di bawah umur dan masih pelajar setingkat SMA di Pandeglang.



Petugas sempat menanyakan kepada pasien apakah dalam keadaan hamil. Namun, ia tidak mengakui dan hanya mengeluh menstruasi. Sekitar pukul 23.30, pasien tersebut kemudian meninggalkan puskesmas.

"Ada dugaan (dibuang)," ujarnya.


Tonton juga Geger Penemuan Mayat di Pasangkayu, Diduga Diserang Buaya :

[Gambas:Video 20detik]

(bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads