Sebelumnya, melalui pengacaranya Nella membuat aduan di Polda Jatim. Aduan ini sebagai permintaan pengusutan pemilik akun Facebook yang telah mem-posting isu perselingkuhan Nella.
Di kesempatan ini, Nella juga sempat diperiksa sebagai saksi. Usai diperiksa, Nella pun mengklarifikasi tuduhan yang mengarah padanya. Nella menegaskan posting-an akun tersebut hoaks.
"Pada intinya posting-an itu tidak benar, alias hoaks. Tudingan selingkuh dengan mantan bupati itu (Sutrisno) itu tidak benar," kata Nella usai diperiksa di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/12/2019).
Sementara Kuasa Hukum Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin mengatakan, kliennya diperiksa dengan dicecar 20 pertanyaan. Meski akun Facebook tersebut sudah dihapus, namun Ander percaya polisi bisa mencari siapa pemiliknya.
Tonton juga Kesal Dituduh Selingkuh, Suami Aniaya Istrinya yang Hamil 7 Bulan :
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini