Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Ambuka Yudha mengaku telah melayangkan surat ke Dinas Kesehatan. Dalam surat tersebut pihaknya meminta Dinas Kesehatan Jombang untuk memeriksa penyebab keracunan massal di Dusun Bogorejo, Desa Kalang Semanding, Kecamatan Perak, Kamis (7/11).
"Soal keracunan massal sudah kami layangkan surat permohonan pengecekan kandungan yang membuat keracunan. Karena masaknya di situ, tidak dari katering," kata Ambuka saat dikonfirmasi Senin (2/12/2019).
Sejauh ini, lanjut Ambuka, pihaknya baru meminta keterangan dari para korban keracunan. Menurut dia, hasil uji laboratorium sampel sisa makanan dari Dinas Kesehatan Jombang sangat penting untuk mengungkap penyebab keracunan massal.
Setelah memastikan penyebab keracunan massal, dia akan memeriksa pemilik rumah yang menggelar hajatan. "Kami menunggu hasilnya dulu. Kalau ada kimia beracun, kami panggil yang menggelar hajatan," terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jombang drg Subandriyah saat dikonfirmasi juga mengaku belum mendapatkan hasil uji laboratorium sampel sisa makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal.
"Saya tanyakan dulu ke labnya, belum ada surat yang masuk ke saya," ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jombang dr Wahyu Sri Harini menuturkan, hasil uji laboratorium biasanya keluar setelah 1-2 minggu. Saat disinggung sudah hampir sebulan berlalu hasil lab tak juga keluar, dia berdalih lebih mengutamakan penanganan terhadap para korban.
"Bagi kami yang terpenting pasien tertangani semuanya. Baru nanti kami ikuti prosedur lainnya," tandasnya.
Keracunan massal ini dialami sekitar 40 warga Dusun Bogorejo, Desa Kalang Semanding, Kecamatan Perak, Jombang pada Jumat (8/11). Para korban mengaku mengalami pusing, mual dan muntah setelah menyantap berkat dari salah seroang warga yang menggelar hajatan pada Kamis (7/11) malam. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini