Pencurian ini pertama kali diketahui Suparno (46), karyawan KUA Ngrampal sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, saksi yang datang dengan maksud membersihkan kantor, menemukan pintu belakang dalam keadaan terbuka.
"Setelah dicek, ternyata ada bekas congkelan di pintu belakang. Gembok pintu juga ditemukan dalam keadaan rusak. Saksi kemudian memeriksa bagian dalam kantor dan menyadari 79 buku nikah hilang dari tempat penyimpanan," ujar Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Harno saat dihubungi detikcom, Minggu (1/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buku nikah tersebut, lanjut Harno, tersimpan dalam lemari besi di bagian dalam kantor KUA. Dari 79 buku nikah yang hilang, 25 di antaranya merupakan buku nikah asli dengan nomor seri 0869826 hingga 0869850, 40 buku nikah duplikat dengan nomor seri 1885961 hingga 1886000 dan 14 buku nikah yang telah diisi oleh staf KUA Ngrampal.
"Setelah mendapatkan laporan, tim Inafis Polres Sragen langsung melakukan olah TKP. Didapat barang bukti gembok serta satu buah kursi plastik warna biru yang diduga digunakan pelaku untuk naik tembok belakang kantor," terang Harno.
Menurut Harno, pelaku tidak mengalami kesulitan untuk mengambil buku nikah, karena lemari besi tempat penyimpanan buku nikah tersebut dalam kondisi tidak terkunci. Hingga kini polisi masih mendalami motif pencurian ini.
"Sedang kami selidiki. Apakah untuk dijual, atau untuk keperluan lain sedang kami cari tahu. Yang pasti bagi yang menemukan buku nikah dengan nomor seri tersebut, kami imbau untuk segera melapor ke petugas," ujarnya.
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini