"Empat orang yang membawa bendera masih diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Abepura. Mereka diperiksa terkait motif membawa bendera bintang kejora ke dalam gereja," kata Paulus , Minggu (1/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Edo Gobay perwakilan dari Koalisi Hukum dan HAM Papua, mengatakan, keempat mahasiswa itu dijemput polisi usai misa di Gereja, sekitar pukul 10.20 Wit. Keempatnya berinisial MY, DT, PZH, dan ED. Dia menjelaskan, awalnya, mereka datang untuk beribadah menggunakan busana adat dan menghiasi wajah dengan riasan bermotif bintang kejora.
"Kita masih mendalami, apa tujuan membawa bendera ini ke dalam gereja, saat ibadah minggu. Empat mahasiswa ini masih menjalani pemeriksaan jadi kita belum tahu apa statusnya saat ini,'' ujar Edo saat ditemui di Mapolsek Abepura.
''Statusnya belum kita tahu, karena masih dalam pemeriksaan,'' katanya.
Pastor Santon Tekege yang juga activist human right membenarkan adanya empat mahasiswa menggunakan busana adat dan menghiasi wajah dengan motif bendera bintang kejora. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini