"Jangan lupa ya, kesuksesan pemerataan guru, kuantitas, dan kualitas guru itu sangat tergantung kepada kesiapan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi," ucap Nadiem kepada wartawan di gedung Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
Bagi Nadim, ada pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun provinsi. Daerah memiliki peran utama untuk mengangkat dan distribusikan guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mendikbud Nadiem Pastikan 2020 Masih Ada UN |
Kementerian Pendidikan tidak memiliki peran mengangkat guru. Maka, perlu ada kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
"Jadi itulah kerja sama gotong royong antara kita dan Pemda sebenarnya, karena guru itu bukan ada di pusat. Jadi itu salah satu tantangan utama bagi kami juga," tutur Nadiem.
Mas Nadiem, HNW Punya Wejangan Jika Ingin Hapus UN:
(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini