Sopir yang Tabrak Mukidi dan Anaknya Hingga Tewas Menyerahkan Diri

Sopir yang Tabrak Mukidi dan Anaknya Hingga Tewas Menyerahkan Diri

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 30 Nov 2019 10:56 WIB
Mobil yang menabrak Mukidi dan anaknya (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Kecelakaan yang menewaskan Mukidi (62) dan putranya Bambang (23) di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, menemukan titik terang. Pengemudi yang menabrak keduanya akhirnya menyerahkan diri.

"Pengemudi yang diduga menabrak dua korban hingga meninggal dunia kemarin pagi, telah menyerahkan diri bersama barang bukti," kata Kanit Laka Polresta Malang Kota, Iptu Deddy Catur saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (30/11/2019).

Catur mengungkapkan, upaya penyelidikan untuk mengindentifikasi pengemudi mobil dilakukan bersamaan dengan olah tempat kejadian perkara.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Ketua RT di lokasi kejadian untuk menyampaikan informasi kepada warga, bila menemukan keberadaan pengemudi agar menyerahkan diri.


"Dan malam kemarin pengemudi bersama mobil Mitshubisi Pajero nopol N 1944 AF menyerahkan diri ke Unit Laka," ujar Catur.

Pemeriksaan kini sedang dilakukan petugas Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota terhadap pengemudi berinisial KAP itu.

Catur belum memberikan keterangan secara detil terkait profil dari pengemudi Pajero tersebut. "Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu," pungkasnya.


Seperti diberitakan, Kecelakaan di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, memakan korban jiwa. Korbannya adalah seorang bapak dan putranya. Mereka tewas di lokasi kejadian.

Keterangan yang dihimpun detikcom menyebutkan korban tewas adalah Mukidi (62) dan putranya Bambang (23), warga Jalan Mayjen Sungkono Gang 6, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Simak Video "Jangan Ngebut di Jalan Bila Tak Ingin Seperti Pemotor Ini"

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.