KPK Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Tak Terkait 'Menteri Bandel'

KPK Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Tak Terkait 'Menteri Bandel'

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 22:06 WIB
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto/deteikcom)
Jakarta - KPK menetapkan dua orang tersangka dari Badan Pertanahan Nasionall (BPN) berkaitan dengan penerimaan gratifikasi terkait proses pendaftaran tanah di Kalimantan Barat (Kalbar). Tapi penetapan tersangka itu disebut KPK tidak terkait kementerian atau menteri bandel.

"Sebenarnya ini tidak ada berhubungan dengan RDP (rapat dengar pendapat) kemarin, tetapi bahwa potensi korupsi ada di BPN salah satunya pemberian izin dan salah satunya izin HGU (hak guna usaha) memang banyak tumpang tindih izin sawit," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Dua orang pejabat BPN itu adalah :
1. Gusmin Tuarita selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat (2012-2016) dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur (2016-2018); dan
2. Siswidodo selaku Kabid Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah kantor BPN Wilayah Kalimantan Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kembali persoalan menteri atau kementerian bandel. KPK mengatakan ada beberapa menteri bandel yang melaksanakan rekomendasi dari lembaga antirasuah.

Menteri atau kementerian bandel dimaksud karena mengabaikan rekomendasi dari KPK. Ada Kementerian Agraria/Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak melaksanakan rekomendasi dari KPK.

"Oleh karena itu rekomendasi KPK terhadap kementerian terlibat tidak hanya BPN, Kementerian Pertanian, KLHK dan diupayakan izin dan status kawasan jelas dan dibuka untuk umum," ucap dia.

Atas hal itu, Syarif meminta Kementerian ATR/BPN menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) secara transparan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA). Penerbitan HGU secara transparan agar tidak terjadi aturan tumpang tindih di bidang perkebunan.


"Khusus Agraria/BPN kita berharap HGU dibuat transparan dan ini sudah putusan MA harus dibuat transparan. Kenapa dibuat transparan agar tidak terjadi tumpang tindih khusus perkebunan bahkan ada perkebunan ada di kawasan hutan," ucap Syarif.



Saut Situmorang Sebut 'Menteri Bandel' di Komisi III

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut ada kementerian atau menteri yang bandel tidak melaksanakan instruksi atau rekomendasi. Kementerian atau menteri yang 'bandel' selalu mengabaikan rekomendasi dari KPK.

"Kita sebut satu per satu kementerian mana yang bandel. Menteri mana yang iya iya di depan kita, di belakang tidak melaksanakan pengobatan," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).

Pernyataan itu sempat disampaikan Saut Situmorang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (27/11). Saut pun meminta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan untuk menyusun daftar kementerian yang bandel atau tidak pernah menjalankan rekomendasi dari KPK


Tapi ada kementerian yang melaksanakan rekomendasi dari KPK, misalnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menangani BPJS Kesehatan.

"Ambil yang simpel saja, kemarin saya ketemu Menteri Kesehatan, kemarin, Pak, sama Pak Pahala (Deputi Pencegahan KPK). Kita tahu seperti apa BPJS kita. Kami masuk lembaga apa yang sebenarnya menangani BPJS ini. Di dalamnya ada Kemkes, Kemsos, ada Kemenkeu, ada BPJS, Pemda, dan seterusnya," jelas dia.

Saut menyebut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melakukan regulasi dan tata kelola yang baik. Kemenkes dan KPK juga berbicara meningkatkan pelayanan kesehatan hingga biaya dokter.

"Apa yang bisa kita lakukan dua hal, di regulasi dan tata kelola. Di regulasi dan tata kelola inilah banyak bisnis-bisnis proses yang detail-detail kita bicara, di antaranya ambil umpamanya fasilitas kesehatan tingkat pertama, bagaimana seseorang sakit, sebelum masuk... KPK masuk ke detail-detail itu," ujar Saut.


Menurut Saut, Terawan memberikan bisa tantangan ke KPK terkait kebijakan katalog elektronik sektoral. Terawan disebutnya katalog sektoral ketidakmampuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kementerian yang dipimpin Terawan Agus Putranto itu memberikan solusi kepada KPK.

"Kementerian Kesehatan baru mengatakan, 'saya akan tempatkan ahli kesehatan di LKPP', itu solusi. Tapi ada kementerian yang tidak memberikan solusi, tapi tidak menjalankan rekomendasi, juga tidak men-challenge kami," tutur dia.
Halaman 2 dari 2
(fai/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads