Curhat Pimpinan KPK di Rapat Terakhir Bersama DPR

Round-Up

Curhat Pimpinan KPK di Rapat Terakhir Bersama DPR

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 05:15 WIB
Foto: Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Pimpinan KPK curhat merasa tak pernah dibantu oleh Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat (RDP). Rapat ini menjadi yang terakhir karena masa jabatan Pimpinan KPK periode 2015-2019 akan berakhir pada 21 Desember besok.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan kerap dimarahi saat rapat dengan Komisi III. Seharusnya, kata Laode, Komisi III membantu KPK.

"Jangan terlalu sering juga kami dimarahi, dibantui, dibantui penting. Saya terus terang, saya nggak mau curhat, tapi kenapa sih Komisi III itu kalau kita pergi ke sana (ke Komisi III) kita dimarahin mulu?" kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam RDP dengan Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibantuin itu jarang sekali, terus terang kami hampir tidak pernah merasa terbantu. Ndak pernah kami dibantu. Itu terakhir Pak, ini curhat," imbuhnya.


Pernyataan Syarif itu dibantah anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. Arsul menyinggung peristiwa teror bom molotov di rumah salah satu pimpinan KPK.

"Bahwa Pak Laode tidak pernah dibantu, tidak benar. Ketika rumahnya Pak Laode, atau apa dibom, sama (rumah) Pak Agus (Rahardjo), kan minta disuarakan juga, saya suarakan. Kita minta atensi khusus dari pimpinan Polri, Komisi III juga minta atensi khusus sama Kapolri," sebut Arsul.

Arsul meminta pimpinan KPK tidak lagi menyebut tak pernah dibantu ataupun dilemahkan oleh Komisi III. Politikus PPP itu menuturkan, Komisi III dapat dengan mudah jika ingin melemahkan KPK.

"Kami selalu menawarkan Pak untuk adanya tambahan anggaran. Tapi kesekjenan KPK dan bapak mengatakan, 'cukup anggaran kami'. Jadi jangan dibilang nggak pernah membantu. Kita sudah membuka pintunya, tapi bapak sendiri yang tidak pernah memanfaatkan itu, soal dukungan anggaran," papar Arsul.

"Yang ada kan kami selalu dituduh ingin melemahkan KPK. Padahal kami ini kalau mau melemahkan KPK paling gampang, kita nggak setujui aja anggarannya," imbuh Wakil Ketua MPR itu.

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mengulas soal kasus-kasus yang menjadi perhatian Presiden Jokowi. Agus sempat bertanya kepada Menko Polhukam Mahfud Md. Agus mengaku bingung karena, menurutnya, Mahfud juga tidak bisa menyebutkan kasus-kasus apa yang menjadi perhatian Jokowi.

"Terus terang, pada waktu Pak Mahfud Md menyampaikan itu, dua hari kemudian saya berdampingan (dengan Mahfud) di dalam forum. Saya tanya itu kasus yang mana yang dilaporkan, dan Pak Mahfud jawabnya juga nggak... Jadi kan bingung saya," kata Agus RDP dengan Komisi III.

"Saya tanya kasus yang mana, Pak Mahfud juga kelihatannya nggak tahu kasus yang mana," imbuh dia.

Menurut Agus, Jokowi memang pernah melaporkan sejumlah kasus kepada para pimpinan KPK saat ini. Dia menyebut Jokowi melaporkan kasus tersebut di awal-awal dia menjabat.

"Jadi kami berlima pada waktu baru jabat, berlima bertemu presiden, beliau mengungkapkan sesuatu. Saya tidak tahu apakah kasusnya perlu disampaikan di sini," terang Agus.


Agus mengatakan kasus-kasus yang pernah dilaporkan Jokowi adalah dugaan suap Petral dan dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta-Westland (AW)-101. Dia mengakui dua kasus itu memang belum tuntas.

"Nah, Petral sekarang sudah tersangkanya satu. Tapi seperti yang tadi disampaikan Pak Laode (Wakil Ketua KPK Laode M Syarif) itu untuk mencari barang, alat buktinya ke banyak negara," sebutnya.

"Yang pernah diungkapkan beliau (Jokowi) juga adalah helikopter AW-101. Kami sudah memenjarakan, kalau nggak salah satu tersangkanya. Yang sekarang permasalahannya yang di pihak militernya yang belum," imbuh Agus.



Pimpinan KPK Gugat UU KPK Baru ke MK, Mahfud: Bagus

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads