"Tidak ada salah tangkap. Jangan dikategorikan salah tangkap karena dia pelaku. Yang bilang salah tangkap itu ibunya (Ibunya Salman), " ujar Kapolsek Rappocini Kompol Edy Supriadi, kepada wartawan, Jumat (29/11/2019) malam.
Menurut Kompol Edy, Salman bersama tiga orang lainnya terlibat pencurian ponsel pada Sabtu (27/7). Salman alias Aco, kata polisi, disebut ikut terlibat oleh salah satu pelaku yang lebih dulu ditangkap bernama Sandi. Salman, kata polisi, kemudian sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salman yang dimintai konfirmasi terpisah bersikukuh membantah tak terlibat pencurian dimaksud polisi.
"Tidak. Saya itu tidak pernah melakukan yang pembusuran, ambil HP (handphone) tidak pernah. Saya hidup, cuma berduaja sama istriku cari uang," ujar Salman.
Namun Salman mengakui mengenal pria bernama Sandi yang lebih dulu ditangkap polisi karena terlibat pencurian ponsel. Salman mengaku terpaksa mengakui tuduhan Sandi terlibat pencurian ponsel untuk menghindari kekerasan lebih lanjut.
"Iya (Sandi-dia catut) nasebutka, nataumi bilang Aco (alias Salman) namaku," ujar
Salman menerangkan mengenal Sandi karena pernah sama-sama satu kamar tahanan di Polsek Bontoala beberapa tahun lalu. Saat itu, Salman mengaku dipenjara karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. KDRT tersebut dipicu cekcok masalah pribadi keluarga.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini