"Kami minta, berhentilah melempar opini ke publik, seoalah-olah ada hal yang tidak baik yang sedang direncanakan dalam Munas (Musyawarah Nasional) ini," kata Maman dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, tidak ada yang perlu dipertanyakan. Semua sudah jelas di dalam AD/ART. Tinggal kita menjalaninya saja," ujar pendukung Airlangga itu.
Mengenai syarat dukungan 30 persen itu memang tertuang dalam AD/ART Golkar Pasal 12 ayat 4 poin a. Bunyi pasal tersebut, 'Pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar tingkat Provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Organisasi Pendiri dan yang Didirikan selama 1 (satu) periode penuh, dan didukung oleh minimal 30% (tiga puluh persen) pemegang hak suara'.
Sebelumnya, pendukung Bamsoet, Sirajuddin Abdul Wahab mengkritik syarat dukungan tertulis apabila ingin menjadi caketum Golkar. Wahab menyebut Ketum Golkar Airlanggar Hartarto amensia karena memberlakukan syarat dukungan tertulis itu.
"Airlangga mendadak amnesia. Pada saat dirinya maju menjadi caketum Partai Golkar pada Munaslub di Bali tahun 2016 bahwa syarat 30 persen dukungan dalam bentuk pemilihan atau pemungutan (voting), bukan dalam bentuk dukungan surat administrasi," sebut Wahab.
Saksikan live streaming Munas Golkar, Selasa, 3 Desember 2019 mulai pukul 19.00 WIB di detikcom!
Simak Video "Airlangga Ungkap Tawarkan Posisi Strategis ke Loyalis Bamsoet" (zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini