Bandung - Dewan menilai Pemkot Bandung teledor soal belum cairnya anggaran untuk siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) yang mencapai ratusan miliar rupiah. Pemkot Bandung harus segera siapkan solusi terbaik agar anggaran tersebut bisa tetap dicairkan.
"Sangat kecewa karena pemerintah tidak serius dan sepertinya tidak peduli kepada warga Kota Bandung yang sekarang menghadapi pembelajaran di masing-masing sekolah," kata Wakil Ketua DPRD Bandung Ahmad Nugraha saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).
Dia menyebut, belum cairnya anggaran RMP mulai dikeluhkan oleh beberapa kepala sekolah. Kondisi ini tentu bisa mengganggu jalannya pendidikan khususnya di sekolah swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa kepala sekolah (juga) sudah menyampaikan keluhannya," ucapnya.
Dia menyebut ini sebuah keteledoran yang dilakukan Pemkot Bandung. Sebab, dia melihat ada koordinasi yang tidak jalan di antara SKPD terkait, sehingga masalah ini muncul.
"Ini keteledoran Pemkot," kata Ahmad.
Simak Video "Pemkot Bandung Luncurkan BEAS, Permudah Warga Cari Ambulans"
Pihaknya mendorong agar Pemkot Bandung segera konsultasi ke pihak-pihak terkait. Karena bagaimanapun anggaran ini harus bisa dicairkan. Bahkan, lanjut Ahmad, kalau perlu Wali Kota Bandung Oded M Danial memimpin langsung untuk menyelesaikannya.
"Ini dianggarkan karena ada payung hukum, saran saya, segera lakukan konsultasi. Harus dilakukan oleh Wali Kota untuk sampaikan ke pusat," ujar Ahmad.
Diberitakan sebelumnya, dana untuk siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) sebesar Rp 109 miliar yang dialokasikan Pemkot Bandung melalui APBD belum bisa dicairkan. Hal itu disebabkan adanya kesalahan penempatan pos anggaran.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna membenarkan terkait hal itu. Menurutnya, ada kesalahan dalam penempatan pos anggaran yang harusnya masuk dalam belanja tidak langsung, namun malah masuk ke dalam pos anggaran belanja langsung.
"Kayaknya ini ada sedikit
miss. Ada salah penempatan. Dari sebelumnya bantuan tidak langsung itu (bentuknya) pasti hibah. Hibah ini pasti di BPKAD, ini dimasukkan di Disdik masuknya BL (belanja langsung). Di SKPD BL itu tidak boleh bantuan keuangan, itu harus belanja jasa," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jumat (29/11).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini