Awal Presiden Dipilih Rakyat: Dicetuskan di Era Gus Dur, Diteken Mega

Awal Presiden Dipilih Rakyat: Dicetuskan di Era Gus Dur, Diteken Mega

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 16:03 WIB
Foto: Ilustrasi gedung MPR/DPR (Lamhot aritonang)
Jakarta - Penerapan sistem Pemilihan Presiden (Pilpres) langsung mulai dipertanyakan lagi. Muncul usul agar Pilpres tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan oleh MPR. Bagaimana awal mula pilpres langsung mulai berlaku?

Sebagaimana diketahui, sistem pilpres langsung pertama dirintis dan disetujui pada masa kepemimpinan Presiden Ke-5 Ri, Megawati Sukarnoputri. Hal ini tertuang dalam UU No 23 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Namun, sebelum UU diteken oleh Megawati, usul soal pilpres langsung beberapa kali digulirkan. Sebagaimana dicatat oleh Greg Barton dalam buku 'Abdurrahman Wahid: Muslim Democrat, Indonesian President', wacana soal pilpres langsung pernah dicetuskan oleh Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Usul itu dilontarkan Gus Dur saat sedang berseteru dengan DPR dan MPR pada tahun 2001. Gus Dur saat itu, mengusulkan agar dilakukan pemilu ulang sekaligus pilpres langsung oleh rakyat yang pertama. Namun, mengutip buku tersebut, ketika itu usul soal pilpres langsung hanya gertakan untuk DPR dan MPR. Karena, pada saat itu, Gus Dur juga kehilangan dukungan dari Polri dan TNI.


Simak Video "Megawati Minta Sekolah Aktif Ajarkan Penanganan Bencana"


Pilpres langsung pun masih sekadar wacana. Hingga akhirnya ketika Gus Dur lengser dan digantikan oleh Wakilnya, Megawati pada 23 Juli 2001, usul pilpres langsung kembali mengemuka.

Hal ini diawali dengan Sidang Umum MPR pada 9 November 2001 yang melakukan amandemen konstitusi ketiga. Saat itu Ketua MPR adalah Amien Rais. Hasil amandemen itu, membuat MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. MPR tak punya wewenang lagi untuk memilih presiden dan wakil presiden.

Kemudian, pada 31 Juli 2003, Megawati akhirnya meneken UU No 23 Tahun 2003 yang menjadi dasar dari pilpres langsung. Maka, pada tahun 2004 pilpres langsung pertama pun diselenggarakan. SBY menjadi Presiden pertama hasil pilpres langsung, yakni Pilpres 2004.


Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyebut bahwa NU setuju presiden kembali dipilih kembali oleh MPR. Pernyataan Said Aqil itu disampaikan setelah bertemu jajaran pimpinan MPR.

"Tentang pemilihan presiden kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon, 2012," ujar Said Aqil seusai pertemuan tertutup di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).


Sementara itu, PDIP menyebut wacana itu perlu dikaji. PDIP mengingatkan bahwa semangat awal melakukan amandemen adalah untuk memperkuat sistem presidensial.

"Sebagai wacana silakan dikaji. Tapi jangan lupa, saat amandemen konstitusi dilakukan (1999-2002), salah satu tekad dan kesepakatan yang dibangun adalah memperkuat sistem presidensial. Pemerkuatan itu dilakukan antara lain dengan pilpres langsung oleh rakyat, presiden memiliki masa jabatan yang jelas-tegas dan tidak secara mudah dapat dijatuhkan oleh parlemen," kata politikus PDIP, Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Halaman 2 dari 2
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads