"Anggota sudah melakukan olah TKP dan menutup sementara wahana permainan itu. Kami pasang garis polisi. Tapi untuk wahana permainan yang lain di THR itu tetap jalan," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri kepada detikcom, Kamis (28/11/2019).
Tak hanya itu. Polisi juga memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut, di antaranya operator wahana pemainan komidi putar serta pengelola yang bertugas piket saat terjadinya insiden memilukan tersebut.
"Masih memeriksa saksi-saksi. Termasuk operator dan petugas piket saat kejadian. Karena bisa jadi ada unsur kelalaian. Semua masih didalami," tandas mantan Kapolsek Sumbermalang ini.
Sebelumnya, insiden memilukan terjadi di arena THR Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jawa Timur. Seorang bocah berumur 5 tahun meregang nyawa setelah terjepit wahana permainan komidi putar atau rantang berputar yang dinaikinya.
Peristiwa tragis itu bermula saat Cika menaiki komidi putar. Wahana itu pun terus berputar hingga posisi 'rantang' yang ditumpangi warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, itu bergeser ke atas.
Saat itu, wahana permainan ini kemudian berhenti untuk menaikkan penumpang lain di bagian bawah. Kesempatan ini dimanfaatkan korban untuk mengeluarkan kepalanya sambil melongok ke bawah dan melambaikan tangannya kepada orang tuanya yang ada di bawah.
Operator yang tak mengetahui Cika tengah melongok ke bawah pun lantas menjalankan lagi komidi putarnya. Sayangnya, Cika tak sempat lagi menarik kepalanya hingga tersangkut tiang penyangga wahana permainan.
Kejadian ini baru diketahui setelah orang tua korban berteriak-teriak. Seketika itu korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kapongan yang ada di seberang jalan. Namun nyawanya tetap tak terselamatkan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini