"Mengenai tambang emas, langkah kita dari polres adalah menempelkan maklumat mengenai bahaya penggunaan merkuri," ujar Bamin Subbag Humas Polres Madina, Yanda saat dihubungi, Kamis (28/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto sebelumnya menegaskan sudah melakukan penyelidikan tambang ilegal termasuk di Madina. Agus menyebut belum ditemukan tindak pidana.
"Kan tidak bisa perintah-perintah begitu. Polres sudah turun melakukan penyelidikan dan belum menemukan adanya tindak pidana," kata Irjen Agus di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (25/11).
Agus menegaskan pihaknya masih menunggu keterangan ahli dari Dinas Kesehatan dan perguruan tinggi di Sumut terkait tambang ilegal. Namun Agus berharap pemkab setempat melakukan penanganan awal.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini