Polres Madina Buat Maklumat soal Tambang Ilegal, Pelaku Diancam Pasal Berlapis

Polres Madina Buat Maklumat soal Tambang Ilegal, Pelaku Diancam Pasal Berlapis

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 10:34 WIB
Personel Polres Madina Tempelkan Maklumat (Foto: Istimewa)
Medan - Polres Mandailing Natal (Madina) mengeluarkan maklumat terkait persoalan tambang emas ilegal. Polres juga mengingatkan tentang bahaya penggunaan merkuri.

"Mengenai tambang emas, langkah kita dari polres adalah menempelkan maklumat mengenai bahaya penggunaan merkuri," ujar Bamin Subbag Humas Polres Madina, Yanda saat dihubungi, Kamis (28/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maklumat ini berisi larangan penggunaan dan perdagangan yang mengandung merkuri. Selain itu, aktivitas tambang tanpa izin juga dilarang.

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.





Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto sebelumnya menegaskan sudah melakukan penyelidikan tambang ilegal termasuk di Madina. Agus menyebut belum ditemukan tindak pidana.

"Kan tidak bisa perintah-perintah begitu. Polres sudah turun melakukan penyelidikan dan belum menemukan adanya tindak pidana," kata Irjen Agus di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (25/11).

Agus menegaskan pihaknya masih menunggu keterangan ahli dari Dinas Kesehatan dan perguruan tinggi di Sumut terkait tambang ilegal. Namun Agus berharap pemkab setempat melakukan penanganan awal.
Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads