"Kan tidak bisa perintah-perintah begitu. Polres sudah turun melakukan penyelidikan dan belum menemukan adanya tindak pidana," kata Irjen Agus di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (25/11/2019).
Agus menegaskan pihaknya masih menunggu keterangan ahli dari Dinas Kesehatan dan perguruan tinggi di Sumut terkait tambang ilegal. Namun Agus berharap pemkab setempat melakukan penanganan awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita imbau dulu lah, nanti kita dorong pemerintah kabupaten yang ada di sana untuk menyediakan pekerjaan pengganti untuk masyarakat," jelas Agus.
Gubernur Edy sebelumnya menegaskan komitmennya untuk memberantas tambang emas ilegal di Madina. Tindakan tegas diminta Edy segera dilakukan karena tambang ilegal ini diduga menyebabkan limbah merkuri yang merusak kesehatan warga.
"Tambang emas itu kan ilegal. Dalam prosesnya, penyebab anak-anak bayi kita (cacat). Ini sedang dalam pemeriksaan, dalam pengecekan. Tapi, apa pun alasannya, tambang emas itu adalah ilegal," kata Gubernur Edy.
Edy meminta kepolisian segera melakukan tindakan. Menurutnya, tak perlu lagi koordinasi karena pelanggaran tambang emas ilegal sudah nyata.
"Tidak usah dikoordinasikan, sudah pasti dia melanggar harus harus ditindak, persoalan nanti dia apakah terkandung akibat merkuri, nanti kita pelajari," sambung Edy.
Tonton juga Penertiban Tambang Ilegal di Babel Diwarnai Bentrokan :
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini