Awalnya jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wahab soal pertemuannya dengan Rommy di kediaman Rommy di Condet, Jakarta. Berikut isi BAP itu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar BAP itu Wahab mengaku lupa menyampaikan titipan salam Rochim soal Muafaq. Lantas jaksa pun membuka percakapan WhatsApp antara Wahab dengan Muafaq.
"Di situ tulisannya (kontak) Depag Gresik Muafaq, di tanggal 5 Oktober Pak Muafaq tanyakan gimana kabar sudah nyambung ke Mas Rommy. Apa maksud tujuan itu?" tanya jaksa pada Wahab yang duduk di kursi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
"Jadi adik saya (Abdul Rochim) ceritakan mau bantu Pak Muafaq. Setahu saya Pak Muafaq ada kepentingan terkait kerjaannya," kata Wahab.
Jaksa lantas membacakan lagi pesan Wahab ke Muafaq soal rencananya menemui Rommy di Jakarta. Namun menurut Wahab, ucapannya ke Muafaq dalam pesan itu hanya karangan saja agar Muafaq mempercayainya dan membantunya untuk urusan kampanye karena dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik.
"Itu karangan saya aja Pak," ucap Wahab.
Ketua majelis hakim Fahzal Hendri yang mendengar pengakuan Wahab heran. Lantas Fahzal menanyakan alasan Wahab mengarang cerita ke Muafaq soal rencana bertemu Rommy.
"Ya biar terkesan saya berjasa, berjasa untuk ketemu dengan Pak Rommy," kata Wahab.
"Berarti saudara jual namanya Rommy?" tanya Fahzal yang diamini Wahab.
"Saya ndak terpikir sampai situ (menjual nama Rommy). Mohon maaf," ucap Wahab.
Simak Video "Rommy: KPK Hilangkan Peran Khofifah-Kiai Asep di Kasus Jual-Beli Jabatan"
Tanggapan Rommy
Rommy yang kemudian mendapatkan kesempatan untuk memberikan tanggapan langsung emosi. Dia menuding Wahab yang membuatnya terjerat kasus itu.
"Kenapa kamu bilang ke Muafaq memantapkan kepada saya? Apakah ada ucapan lebih? Cara kamu memantapkan kepada saya, kecuali mengatakan bahwa ada salam dari Aim tentang Muafaq, dan saya jawab Muafaq yang mana?" tanya Rommy kepada Wahab.
"Nggak ada, itu memang karangan saya dan biar keliatan berjasa, dan juga di kesempatan ini saya mohon maaf mas," ucap Wahab.
Rommy pun meluapkan emosinya dengan memukul meja di tempat duduknya. Dia mengaku kecewa dengan dua sepupunya yang mengaku menjual namanya kepada Muafaq.
"Kenapa kamu menyampaikan itu? Kenapa kamu menyampaikan itu. Minggu lalu Aim, sekarang kamu," ujar Rommy sembari memukul meja.
"Saya sudah membantu kamu, kenapa kamu malah begitu? Kamu tahu saya di sini, duduk di sini karena saya menolong kamu itu satu, menolong membantu Rp 30 juta, saya malah duduk di sini, karena kamu ngaku-ngaku itu," imbuhnya.
Dalam perkara itu Rommy didakwa menerima uang Rp 325 juta dari Haris Hasanudin untuk membantunya mendapatkan jabatan di Kemenag. Rommy juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi. Uang tersebut berkaitan dengan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini