KPK Optimistis Kasus RJ Lino Segera ke Pengadilan

KPK Optimistis Kasus RJ Lino Segera ke Pengadilan

Hanif Mustafad - detikNews
Rabu, 27 Nov 2019 11:42 WIB
Mantan Dirut Pelindo RJ Lino (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) tahun 2010 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino akan segera dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat. Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menuntaskan penghitungan taksiran harga QCC dengan cara mempretelinya secara manual. Sebab, pihak China tak kunjung memberikan data kepada KPK terkait harga produk barang yang diduga melalui penunjukan langsung tersebut.

"Saya tanya deputi penindakan katanya tidak lama lagi. BPK telah menerjunkan tim ke sejumlah lokasi untuk menghitung secara manual," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif kepada Tim Blak-blakan detikcom.


RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. Dalam kasus ini, dia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC (di Pontianak, Palembang, dan Lampung). Proyek pengadaan QCC ini bernilai Rp 100-an miliar.

Kasus Lino yang sudah bertahun-tahun tak kunjung disidangkan ini dikritik sejumlah pihak. Dalih perlunya KPK diberi kewenangan menetapkan SP3 (surat penetapan penghentian penyidikan) akhirnya masuk klausul UU KPK hasil revisi. Tenggang waktu sebuah kasus layak di-SP3 disebutkan dua tahun.

Klausul ini ditentang KPK dan para aktivis anti korupsi. Sebab, merujuk kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, penyidikan baru rampung setelah lebih dari lima tahun.

Lino sempat menggugat penetapannya sebagai tersangka melalui praperadilan. Namun, gugatannya ditolak dengan alasan dalil praperadilan tidak dapat diterima dan jawaban KPK atas dalil itu sesuai undang-undang.


Laode mengungkapkan selama ini KPK telah bekerja sama dengan banyak negara dan lembaga, termasuk FBI di Amerika, yang semuanya kooperatif. Tapi khusus dengan China, negara itu selalu tertutup bila dimintai bantuan untuk memberikan data. "Kita kerja baik dengan Singapura, Thailand, Hong Kong, Malaysia, terus terang tapi Tiongkok ini punya karakteristik yang agak berbeda," kata doktor hukum lingkungan internasional lulusan Sydney University itu.

Dia tak khawatir KPK di bawah kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri akan berbeda pandangan terkait kasus Lino. Sebab, saat kasus ini mulai berjalan, Firli telah di KPK sebagai direktur penindakan.

"Sudut pandang saya pikir tidak akan beda. Firli dulu pernah di sini juga. Nanti kita serah-terima kasus yang belum selesai," ujarnya.


Simak Blak-blakan Laode M. Syarif: Prestasi Tanpa Apresiasi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(jat/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads