"Dalam rangka pendampingan kita melakukan pemeriksaan ke pajak kendaraan bahan bakar motor di Pertamina yang selama ini kan kita mendapatkan datanya given (diberikan) dan kita mencoba untuk mengakurasikan data benar nggak ini pajak yang disetor Pertamina itu sesuai dengan yang disetorkan," ucap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Faisal Syafruddin, kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Pada tahun ini pajak dari PBBKB senilai Rp 1,275 triliun. Penyerapan sekitar Rp 1,152 triliun atau 90 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Potensinya sudah 90 persen sih cuma kita ingin meningkatkan lagi," kata Faisal.
Dia mengatakan Pemprov DKI akan menggandeng KPK untuk optimalisasi pendapatan di sektor pajak ini. Sebab, lanjutnya, KPK mempunyai program koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah).
"Sama, jadi juga melakukan kajian juga karena di sini fungsi KPK pencegahan dalam rangka korsupgah ini kita mengupayakan optimalisasi penerimaan pajaknya supaya tidak ada penyimpangan," ujar Faisal.
Faisal mengatakan pemeriksaan ini dilakukan bukan tidak percaya kepada Pertamina. Namun Pemprov DKI ingin mengoptimalkan penerimaan pajak.
"Kita bukan ini, kita mengoptimalkan penerimaan kita. Jadi setiap kita petugas pajak yang kita tidak yakin dengan kebenaran datanya kita lakukan pemeriksaan," kata Faisal.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini