"KPK telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi pada semester 1 atau 6 bulan di tahun 2019," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
Baca juga: KPK Cegah Imam Nahrawi ke Luar Negeri |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelamatan keuangan daerah dari penagihan piutang pajak daerah yang terbesar merupakan kontribusi dari pemerintah daerah DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp 18,5 triliun," ujar Febri.
Febri mengatakan piutang pajak DKI tersebut terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), pajak air tanah (PAT), pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Selain DKI, kontribusi penyelamatan uang negara itu juga berasal dari daerah lain mulai dari Kalimantan Barat, Jawa Tengah, hingga Poso.
"Penyelamatan keuangan daerah ini merupakan kontribusi bersama KPK bersama jajaran pimpinan dan pegawai di instansi-instansi yang bekerja sama dalam pencegahan Korupsi. KPK mengimbau agar upaya ini terus dilakukan di daerah-daerah tersebut dan juga daerah lain, termasuk juga instansi di pusat," tutur Febri.
Selain itu, KPK juga berhasil menyelamatkan aset pemda yaitu, seperti aset Gedung YTKI milik Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta senilai Rp 1,8 triliun, pengambilalihan aset Stadion Barombong yang diserahkan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) kepada Pemprov Sulsel senilai Rp 2,5 triliun.
Aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang diserahkan perusahaan pemegang SIPPT kepada pemprov DKI Jakarta senilai Rp 1,9 triliundan aset berupa tanah milik PT KAI dan PT Agra Citra Kharisma (ACK) di Kota Medan seluas 35.537 m2 senilai Rp 500 miliar. Serta aset daerah berupa tanah dan bangunan pasar di sejumlah pemda seperti Kota Binjai, Bolmong, Kepri dan Jambi.
Febri mengatakan optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah saat ini menjadi fokus pendampingan KPK. Kegiatan OPD merupakan penyelamatan uang negara yang bersumber dari pajak.
Baca juga: Langkah Senyap KPK |
KPK juga mengimbau agar para penyelenggara negara bisa menahan diri dari korupsi. KPK mengatakan bakal menindak tegas oknum yang melakukan korupsi.
"Jika tindak pidana telah terjadi, sebagai penegak hukum, KPK wajib menangani secara tegas," ucap Febri.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini