Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran di kementerian yang dia pimpin. Pergeseran anggaran itu dilakukan untuk pemenuhan blangko KTP elektronik (e-KTP).
"Kebutuhan blangko e-KTP sampai dengan akhir tahun (2019) diperkirakan masih memerlukan 11 juta keping," kata Tito dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menjelaskan, dari 11 juta keping e-KTP yang diperlukan, 8 juta untuk reguler, sedangkan 3 juta sisanya untuk pemekaran wilayah. Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi dengan anggaran sebesar Rp 37,6 miliar.
"Kurang 7.437.719 keping, kebutuhan anggarannya Rp 78.624.127.549," sebut Tito.
Kemendagri meminta persetujuan Komisi II DPR untuk menggeser anggaran milik ditjen dan badan di lingkungan Kemendagri, yaitu dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Kemudian Ditjen Bina Administrasi dan Kewilayahan, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Survei IPO: Prabowo Layak Jadi Menhan, Tito Tak Layak Jadi Mendagri[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini