Ribuan bahan plastik pelapis e-KTP itu ditemukan di sebuah lahan kosong di Perumahan Kavling DDN Danau Cibubur Asri Kavling No 218 RT 05/09 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (22/3) siang.
"Awal mulanya ditemukan barang tersebut pada Kamis, 21 Maret 2019 pada saat orang suruhan pemilik lahan akan melakukan pemagaran lahan dengan beton lalu ditemukan beberapa karung yang berisikan lembaran plastik lapisan belakang e-KTP," kata Kompol Dedi Kurniawan dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (24/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para saksi menganggap bahwa itu adalah sisa sampah dari olahan limbah plastik," katanya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa lahan kosong itu sebelumnya digunakan sebagai tempat pengolahan limbah plastik. Namun, pemilik pengolahan limbah sudah meninggalkan tempat itu sejak tahun 2017.
"Sejak tahun 2017 pengelola limbah sudah pergi dan meninggalkan sampah-sampah plastik termasuk lembaran plastik yang ditemukan," tuturnya.
Temuan ini selanjutnya dilaporkan ke petugas Satpol PP dan aparat polisi. Saat ini barang bukti tersebut masih diamankan di kantor Polresta Depok.
"Besok kami akan serahkan ke Disdukcapil untuk dimusnahkan sesuai aturan yang ada," tambahnya.
Dedi menegaskan, bahwa barang bukti tersebut bukan blanko e-KTP.
"Itu bukan blanko KTP, itu hanya salah satu pelapis saja. Bahannya seperti plastik saja," tandasnya.
Simak Juga "Milenial Berbondong-bondong Bikin e-KTP Jelang Pemilu":
(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini