Mediasi Buntu, Gedung MI Darul Ulum di Pasuruan Belum Dibuka

Mediasi Buntu, Gedung MI Darul Ulum di Pasuruan Belum Dibuka

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 26 Nov 2019 08:49 WIB
Gedung MI Yayasan Darul Ulum belum dibuka. (Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Lekok, Pasuruan, memediasi ahli waris dan pihak Yayasan Darul Ulum Desa Rowogempol terkait penyegelan gedung madrasah ibtidaiyah (MI). Namun mediasi buntu dan nasib para pelajar makin tidak jelas.

"Kemarin sore itu dilakukan mediasi. Tapi belum membuahkan hasil," kata Kapolsek Lekok AKP Miftahul kepada detikcom saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/11/2019).

Miftahul menjelaskan mediasi dihadiri camat, beberapa ahli waris, dan pihak sekolah. Namun mediasi gagal karena satu ahli waris yang menggugat, Muhammad Toha, tidak hadir.


"Dari ahli waris yang datang itu kakak dan adik-adiknya Pak Toha. Pak Toha yang menggugat ini sudah diundang, tapi nggak datang. Sebenarnya semua ahli waris yang datang tak mempermasalahkan lahan yayasan. Yang mempermasalahkan dan yang menggugat hanya Muhammad Toha," terang Miftahul.

Dalam mediasi tersebut akhirnya disepakati pihak sekolah akan berusaha menemui Toha untuk menyelesaikan permasalahan. Namun hingga malam hari Toha belum bisa ditemui.

Pihak polisi berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jika harus menempuh jalur hukum, diharapkan segel atau gembok gedung dibuka agar murid bisa melaksanakan proses belajar-mengajar.

"Saya imbau, minta tolong, kalau masih ada sengketa, diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau tak bisa, ditempuh jalur hukum. Cuma saya minta kepada ahli waris, dibukalah gembok supaya aktivitas belajar-mengajar jalan sambil nunggu proses," pungkas Miftahul.

Ratusan pelajar MI Yayasan Pendidikan Darul Ulum Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, telantar karena gedung sekolah disegel ahli waris. Selain MI, ada KB, RA, dan madin yang bernaung di bawah yayasan.

Gerbang gedung digembok dan dililit kawat. Di bagian depan tembok gedung terpasang segel bertulisan: 'Tanah ini masih dalam sengketa ahli waris Almarhumah Ibu Subuhiyah dengan suami sah H. Abdul Mukti. Buku C Desa No: 676. Persil No: 72. Ahli Waris Muhammad Toha, Kuasa Hukum Lutfi dan rekan-rekan'.


Ratusan pelajar terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di halaman luar gedung. Murid dari semua kelas berkumpul jadi satu. Mereka duduk lesehan berdesakan di lahan sempit. Sejumlah guru juga ikut duduk lesehan beralas terpal.

Mereka belajar dalam kondisi sangat tak nyaman karena harus berdesakan. Sebagian mereka terpapar sengatan matahari, sebagian lagi lebih beruntung berteduh di bawah pohon besar. Kondisi ini menyebabkan proses belajar-mengajar tak optimal.

Karena situasi tak kondusif, pada pelajar tidak menerima pelajaran sebagaimana mestinya. Para akhirnya dipulangkan lebih awal.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.