APBD DKI 2020 Belum Beres, Prasetio Ajak Anies Bertemu Mendagri Tito

APBD DKI 2020 Belum Beres, Prasetio Ajak Anies Bertemu Mendagri Tito

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Nov 2019 05:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Facebook/Anies Baswedan)
Jakarta - Pembahasan RAPBD DKI Jakarta untuk tahun 2020 masih belum selesai. Untuk itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akan mengajak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Saya dan gubernur akan ngomong ke Mendagri, mengapa demikian, kan ini karena waktunya kepotong-potong banyak, setelah pelantikan anggota DPRD baru, harus penyusunan tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," kata Prasetio seperti dikutip Antara, Selasa (26/11/2019).


Sebab, penyerahan RAPBD DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakata dipastikan melewati batas waktu yang ditentukan. Prasetio mengatakan, berdasarkan target, semestinya semuanya diserahkan pada 11 Desember 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 29 kita MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, rencananya sekitar tanggal 11 Desember 2019 kami serahkan (RAPBD). Saya rasa nanti kita bicarakan dengan Kemendagri soal ini," kata politikus PDIP ini.


Namun demikian, Prasetio meyakini bahwa APBD DKI Jakarta tahun 2020 akan rampung sebelum tahun anggaran 2020 bergulir atau tanggal 31 Desember 2019. Bahkan dia meminta anggota dewan untuk menunda rencana kunjungan kerjanya.

"Meski begitu, pada prinsipnya tahun ini selesai. Desember selesai. Kunker kami hold semua," ujar Prasetio.

Saat rapat Badan Anggaran (Banggar) mendengarkan hasil efisiensi setiap komisi pada hari Senin (25/11), Prasetio menskors sidang. Sidang dianggap tidak kuorum dan Sekretaris Daerah Saefullah tidak hadir karena menemani Anies ke acara Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Rapat Banggar akan dilanjut pada hari ini pada pukul 10.00 WIB. Diharapkan, Banggar bisa memotong anggaran yang disebut defisit Rp 10 triliun.


Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menyebut Pemerintah DKI Jakarta tidak tepat waktu karena menargetkan pengesahan Raperda APBD 2020 pada 11 Desember 2019. Dikhawatirkan, penetapan APBD 2020 setelah evaluasi Kemendagri tidak selesai tahun ini.

"Itu sudah lampu merah, karena dikhawatirkan APBD terlambat ditetapkan. Kalau penetapan APBD paling lambat 31 Desember. Sekarang kalau lebih 30 November berarti kami mengevaluasi lambat juga, paling sedikit 15 hari, saya berandai-andai kalau masuk 11 Desember, kalau nanti bahas (evaluasi) 15 hari mepet betul sampai 31 Desember," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, saat dihubungi, Senin (25/11).

Kemendagri akan tetap menerima Raperda APBD DKI Jakarta 2020 meski diserahkan pada 11 Desember. Namun, Kemendagri tetap menganggap ada tahapan yang telat sesuai dengan Permen 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran.


Geger Anggaran Lem Aibon Rp 82 M, Siapa Bermain APBD DKI? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads