Jakarta -
DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan kunjungan kerja (kunker) selama pembahasan
APBD 2020 belum selesai. Mereka mengaku memprioritaskan pembahasan APBD DKI Jakarta.
"Kita maksimalkan APBD. Tugas kita bukan kunker tugas kita pembahasan anggaran. Nggak ada kunker komisi atau apa, yang bentuk kunker hilangkan dulu,
hold dulu," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, ada dua jadwal kunker bagi anggota DPRD DKI Jakarta pada Desember 2019. Jika dihilangkan, maka kunker tidak bisa dipindah ke tahun anggaran 2020.
"Desember tinggal dua. Minggu pertama dengan Minggu ke dua. Belum ditetapkan (lokasi). Tapi nggak jadi kan, kalau pak ketua minta pembahasan anggaran didahulukan, kunker ditunda," ucap Sekretaris Dewan, Muhammad Yuliadi, dihubungi terpisah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah mengatakan pejabat Pemprov juga dilarang kunker selama pembahasan APBD belum rampung. Saefullah meminta pejabat yang terkait hadir dalam pembahasan APBD di DPRD DKI Jakarta.
"Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," ucap Saefullah.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta hari ini sepakat menjadwalkan rapat paripurna pengesahan rancangan APBD tahun 2020 bulan depan. Rencananya, pengesahan akan digelar pada 11 Desember 2019.
"Barusan sudah disepakati bahwa paripurna APBD itu tanggal 11 (Desember), makanya tadi saya ingatkan supaya jadwal yang tadi kami sepakati itu harus ditepati bersama, baik eksekutif maupun legislatif," ucap Sekda DKI Saefullah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini