Pimpinan DPR: Ada Usul Anggota Dewan Tak Perlu Mundur Jika Maju Pilkada

Pimpinan DPR: Ada Usul Anggota Dewan Tak Perlu Mundur Jika Maju Pilkada

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 15 Nov 2019 16:18 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Komisi II DPR RI mewacanakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengungkapkan adanya usulan soal anggota dewan tak perlu mundur dari jabatan jika hendak jadi peserta pilkada.

"Tentang usulan bahwa akan ada dilakukan pilkada langsung, kemudian dengan usulan berkaitan dengan anggota DPR yang maju tidak perlu mundur, harus cuti, itu sedang dibahas semua," kata Azis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).


Sebelum menyinggung soal usulan terebut, Azis mengatakan revisi UU Pilkada harus menunggu hasil evaluasi sistem pilkada langsung. Azis menyebut Fraksi Golkar juga akan mengkaji sistem pilkada langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya evaluasi pilkada ke depan tentu pembahasan teknisnya kan ada di komisi, Komisi II. Golkar juga tadi malam dalam rapimnas itu meminta kepada fraksi untuk mengkaji dan nanti kemudian dibahas secara detail dengan DPP Partai Golkar," ucap dia.


Untuk diketahui dalam UU Pilkada, ada aturan mengenai anggota dewan harus mundur jika hendak berkompetisi di pilkada. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat 2 huruf s dan berbunyi 'menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta'.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut, revisi UU Pilkada dapat dilakukan dengan sistem paket. Artinya, revisi UU Pilkada akan berjalan bersamaan dengan UU lainnya yang terkait.

"Karena itu nanti bisa satu paket, misalnya kita mau merevisi UU Pemilu, ya nanti akan rentetannya revisi UU Partai Politik. Kalau kemudian kita merevisi UU Pilkada, rentetannya adalah revisi UU Pemerintahan Daerah, revisi UU Pemerintahan Desa," ungkap Doli di kompleks parlemen, kemarin Kamis (14/11).



Simak juga video "Komisi I DPR Pertanyakan BIN Terkait Tragedi Bom di Medan" :

[Gambas:Video 20detik]

(zak/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads