"Motifnya balas dendam, yang kemarin ada kasus penikaman toh," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kamis (14/11/2019).
Motif balas dendam yang dia maksud terkait kasus penikaman mahasiswa berinisial F (19) yang terjadi di pelataran Fakultas Sastra, UMI Makassar, Senin (28/10). F saat itu diserang oleh kelompok AF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan detikcom, salah seorang rekan F, Ashari, mengatakan korban F tidak tidak mengenal para pelaku yang diduga dari kelompok AF. Saat itu, korban hanya melihat rekannya dikeroyok sehingga ikut membantu.
"Jadi kebetulan adik saya (F) ini ada (di lokasi), cuma dilihat temannya dipukul makanya membantu. Pas masuk, ada barang tajam yang masuk. Kena tikam di lengan kiri," sebut Ashari.
Menurut Indrarmoko, pihaknya saat itu tidak memproses kasus penikaman terhadap F tersebut karena tidak ada laporan polisi.
"Dia (kelompok F) tidak bikin laporan, makanya kita tidak tindak lanjuti," ujar Indratmoko.
Ketiga orang tersangka itu ialah Yusril (19), Indra Ruspandi (20), dan Syahrul (20). Mereka berstatus mahasiswa UMI Makassar. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 338 KUHP.
Wakapolda Sulsel Brigjen Adnas menyebut pelaku penyerangan berasal dari sejumlah fakultas. "Fakultas Teknik Industri inisialnya Y. Indra Ruspandi Fakultas Teknologi Industri, Syahrul Fakultas Teknik," katanya
Tonton juga video Mahasiswi UMI Makassar Tewas Diserang Sekelompok Orang di Kampus:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini