Ketiga orang tersangka itu ialah Yusril (19), Indra Ruspandi (20), dan Syahrul (20). Mereka berstatus mahasiswa Fakultas Teknik UMI Makassar.
"Yang melakukan penikaman adalah satu orang (Yusril), yang duanya (Indra-Syahrul) ikut serta (mendampingi Yusril)," ujar Wakapolda Sulsel Brigjen Adnas kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (14/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Polisi sebelumnya menangkap 15 orang terkait penyerangan ini. Tapi, berdasarkan pemeriksaan dan bukti, tiga mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka.
"Di dalam kejadian ini, kita harus memilah-milah peran, siapa yang memukul, mengejar, dan siapa yang menikam," ujar Adnas.
Wakapolda menyebut pelaku penyerangan berasal dari sejumlah fakultas. "Fakultas Teknik Industri inisialnya Y. Indra Ruspandi Fakultas Teknologi Industri, Syahrul Fakultas Teknik," katanya
Mahasiswa UMI Makassar, AF, tewas karena sabetan senjata tajam. Penyerangan terjadi sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa (12/11). Jasadnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi.
Salah seorang rekan korban, AW, kepada polisi mengatakan dia bersama 7 orang--termasuk korban AF--sedang berada di warung kopi ketika diserang secara tiba-tiba oleh kelompok orang menggunakan penutup muka. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini