Ini Alasan Polisi Tak Tahan Pengemudi yang Tabrak Pengguna GrabWheels

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Pengemudi yang Tabrak Pengguna GrabWheels

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 16:09 WIB
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Pengemudi mobil Camry, DH, tidak ditahan dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan 2 pengguna GrabWheels tewas di Jalan Sudirman, Jakarta. Polisi beralasan pelaku cukup kooperatif sehingga tidak ditahan.

"Bukan dilepas, ya, tapi setelah kita BAP dan kita tetapkan sebagai tersangka, penyidik menilai bahwa tidak perlu dilakukan penahanan dikarenakan penyidik menilai bahwa tersangka kooperatif," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Pertama, tidak akan melarikan diri, yang kedua tidak akan menghilangkan barbuk. Jadi itu pertimbangan dari penyidik sehingga, saya garis bawahi bahwa tidak dilakukan penahanannya itu dikarenakan penyidik punya pertimbangan-pertimbangan yang tadi saya sampaikan," sambung Fari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tidak ditahan, DH dikenai wajib lapor. DH diwajibkan lapor diri setiap Senin dan Kamis.

"Kalau tidak dilakukan penahanan, itu tetap dilakukan wajib lapor seminggu dua kali," imbuh Fahri.

Fahri menegaskan tidak ada tebang pilih dalam proses hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Dia juga menjelaskan perbedaan terhadap penabrak apotek yang ditahan meski negatif alkohol.




"Itu ditangani Satwil Jaksel, penyidiknya berbeda. Nah, ini variasi perkaranya tentunya berbeda karena penyidik itu independen. Penyidik itu punya penilaian sendiri... kalau yang kemarin yang Apotek Senopati kan ditangani Satwil Jaksel. Mungkin penyidik dari Satwil Jaksel menilai bahwa memang perlu ditahan. Ini berbeda ya," lanjutnya.

Fahri juga menepis tidak ditahannya DH karena disebut-sebut sebagai anak pejabat. Menurut Fahri, pihaknya tidak mendalami soal latar belakang maupun orang tua pelaku.

"Saya tidak memperdalami masalah itu karena kalau penyidik lebih kepada hal-hal yang terkait masalah kronologis kejadian. Siapa ortunya, kan kita tidak memperdalami masalah itu, yang kita dalami justru bagaimana kronologis kejadian itu terjadi," jelasnya.

Seperti diberitakan, insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu (10/11) di sekitar fX Sudirman, Jakarta, sekitar pukul 03.45 WIB. Sebuah mobil Camry yang dikendarai DH menabrak dua pengendara skuter listrik hingga tewas.

Polisi menyebut DH positif meminum alkohol. DH juga sempat berhenti untuk melihat korban seusai kecelakaan itu terjadi.





Tonton juga video Pengguna GrabWheels Tewas Ditabrak Mobil, Ini Kata Pihak Grab:

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads