Rujuk Tak Direstui, Motif Pria Garut Habisi Kakak Mantan Istri

Rujuk Tak Direstui, Motif Pria Garut Habisi Kakak Mantan Istri

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 13 Nov 2019 20:54 WIB
Polisi meminta keterangan dua pria tersangka kasus pembunuhan di Garut. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Jj (21) dan Prs (22) menghabisi nyawa Elki (29) menggunakan senjata tajam. Elki yang berstatus mantan kakak mantan istri pelaku ini dianiaya hingga tangan kirinya putus. Motif pembunuhan tersebut dipicu amarah Jj gegara tak mendapat restu untuk rujuk dengan adik korban bernama Silvi.

"Kedua tersangka kami amankan di kawasan hutan Sancang, Kecamatan Cibalong," ujar Kasat Reskrim Polrea Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Maradona menjelaskan kasus tersebut bermula saat Jj yang merupakan mantan suami Silvi berniat untuk kembali mengajak Silvi menikah. Lalu pada Senin (11/11) malam, Jj yang diantar Prs, bertemu dengan Elki untuk meminta restu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, permintaan Jj untuk rujuk dengan Silvi tidak direstui oleh Elki. "Kemudian tersangka Jj ini kecewa dan secara bersama-sama dengan Prs mengeroyok korban hingga tidak bernyawa," katanya.

Jj membacok seluruh tubuh Elki. Bahkan tangan kiri Elki putus karena menahan tebasan golok. "Korban mengalami luka akibat benda tajam di tangan, wajah, telinga dan kaki," ujar Maradona.

Usai membunuh mantan kakak iparnya itu, Jj kabur. Jj dan Prs bersembunyi ke pedalaman hutan Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut

Polisi memburu dan menangkap keduanya tanpa perlawanan. Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads