"Kedua tersangka kami amankan di kawasan hutan Sancang, Kecamatan Cibalong," ujar Kasat Reskrim Polrea Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Maradona menjelaskan kasus tersebut bermula saat Jj yang merupakan mantan suami Silvi berniat untuk kembali mengajak Silvi menikah. Lalu pada Senin (11/11) malam, Jj yang diantar Prs, bertemu dengan Elki untuk meminta restu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, permintaan Jj untuk rujuk dengan Silvi tidak direstui oleh Elki. "Kemudian tersangka Jj ini kecewa dan secara bersama-sama dengan Prs mengeroyok korban hingga tidak bernyawa," katanya.
Jj membacok seluruh tubuh Elki. Bahkan tangan kiri Elki putus karena menahan tebasan golok. "Korban mengalami luka akibat benda tajam di tangan, wajah, telinga dan kaki," ujar Maradona.
Usai membunuh mantan kakak iparnya itu, Jj kabur. Jj dan Prs bersembunyi ke pedalaman hutan Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut
Polisi memburu dan menangkap keduanya tanpa perlawanan. Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini