"Kejadiannya Selasa pagi di wilayah Kecamatan Peundeuy. Dua orang diduga pelaku sudah kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (13/11/2019).
Maradona menjelaskan kejadian tersebut berlangsung Selasa (12/11) pagi tepatnya di Jalan Raya Peundeuy. Elki diduga dikeroyok oleh adik iparnya berinisial Jj (21) serta seorang rekannya berinisial Prs (22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban mengalami luka di sekujur tubuh. Paling parah, tangan sebelah kiri putus diduga akibat ditebas benda tajam. Selain itu, telinga sebelah kiri Elki hampir copot.
Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk diautopsi.
Sementara itu, kedua pelaku Jj dan Prs telah ditangkap setelah sempat melarikan diri. Kedua pelaku ditangkap di kawasan Hutan Sancang, Kecamatan Cibalong.
"Pelaku saat ini dalam perjalanan menuju Polres. Untuk motifnya akan kami sampaikan setelah petugas memeriksa kedua pelaku," ujar Maradona. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini