Jaksa Agung Pindah Haluan Penindakan ke Pencegahan

Round-Up

Jaksa Agung Pindah Haluan Penindakan ke Pencegahan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Nov 2019 20:29 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Sanitiar (ST) Burhanuddin menjadi Jaksa Agung karena tertarik dengan visi pencegahan korupsinya. Kini Burhanudin memindah haluan strategi penegakan hukum, dari yang semula berfokus ke penindakan menjadi bertitik berat ke pencegahan.

Harapan Jokowi terhadap Burhanudin sudah dikemukakan sehari setelah pelantikan Kabinet Indonesia Maju, termasuk pelantikan Burhanudin menjadi Jaksa Agung. Jokowi terpesona dengan konsep pencegahan yang dibawa eks Jaksa Agung Muda itu.


"Jaksa Agung juga saat bertemu dengan saya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan proses-proses perbaikan di internal dan juga pencegahan-pencegahan korupsi. Saya kira itu yang membuat saya tertarik," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (24/10) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin dianggap sebagai orang internal Kejaksaan yang mengerti seluk-beluk Korps Adhyaksa. Dengan pengenalan medan, perbaikan internal bisa lebih efektif dijalankan.


Tak berselang lama, Burhanuddin langsung 'merenovasi' program-program di Kejagung, salah satunya Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah, dan Pembangunan (TP4) atau yang biasa disebut jaksa pengawal pembangunan. Dia menyebut banyak kebocoran dalam program itu.

"Saya bicarakan dengan pakar, apa ini dibubarkan atau mungkin kita ganti bentuknya. Tentu dengan substansi yang tidak jauh. Pola pengawasan akan lebih kami tingkatkan," kata Burhanuddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (7/11) lalu.

TP4 memiliki cabang di daerah pada tingkat kejaksaan tinggi dengan nama TP4D. Tim itu sempat menjadi sorotan ketika KPK menangkap salah seorang anggota tim itu dalam operasi tangkap tangan (OTT).



Kini dia bicara soal pencegahan korupsi. Burhanuddin meminta penegakan hukum berfokus pada pencegahan. Dengan fokus baru ini, maka kejahatan jenis ini tak akan terulang lagi dan lagi.

Pencegahan korupsi ini menjadi satu dari delapan fokus kerja dirinya sebagai Jaksa Agung. Delapan fokus itu dia kemukakan di depan Komisi III DPR saat itu. Pencegahan korupsi menjadi fokus pertama.

"Pertama, penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar mempidanakan perilaku dan mengembalikan kerugian negara, namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang lagi," kata Burhanuddin.


Fokus ini ditegaskannya kembali dalam Rapat Koordinasi Nasional dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di SICC, Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).

"Ke depan penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar memidanakan pelaku dan kembalikan kerugian negara, tapi juga solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan lagi," kata Burhanuddin dalam Rakornas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di SICC, Sentul, Bogor, Rabu (13/11).



Dia berbicara soal perbaikan sistem. Belum jelas betul sistem apa yang akan dia jalankan untuk mencegah korupsi yang selama ini masih terus terjadi di sana-sini. Yang jelas, penindakan tak akan lagi jadi titik berat penegakan hukum terhadap korupsi.

"Artinya bahwa kebijakan penegakan hukum, khususnya korupsi, oleh Kejagung yang dulunya menitikberatkan pada penindakan akan bergeser pada pencegahan," kata Burhanuddin di Rakornas itu.


Burhanuddin juga akan mengubah penilaian kinerja Kejaksaan tidak lagi berorientasi pada banyaknya penanganan perkara. Tak ada lagi target operasi dan karang-mengarang demi memenuhi target itu.

Dia juga meminta adanya pengawasan terhadap perda-perda yang menghambat investasi, mewanti-wanti aparat kejaksaan untuk tak korupsi, memperhatikan aset-aset negara, menerapkan pelayanan berbasis IT, hingga pengawasan terhadap pelayanan supaya bebas korupsi.
Halaman 2 dari 3
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads