Rapat dengan Komisi III, ST Burhanuddin Paparkan 8 Fokus Jaksa Agung

Rapat dengan Komisi III, ST Burhanuddin Paparkan 8 Fokus Jaksa Agung

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 13:00 WIB
Rapat Komisi III dengan Kejaksaan Agung (Rolando/detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat perdana ini, Burhanuddin memaparkan 8 fokus dirinya sebagai Jaksa Agung.

"Pertama, penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar mempidanakan perilaku dan mengembalikan kerugian negara, namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang lagi," kata Burhanuddin mengawali pemaparannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Di hadapan Ketua Komisi III, Herman Hery, Burhanuddin mengatakan menginstruksikan para Kepala Kejaksaan Tinggi untuk mengawasi peraturan daerah (perda) yang menghambat investasi. Dia pun menyinggung aset yang digunakan sesuai dengan peruntukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kedua, terhadap beberapa perda yang menghambat perizinan investasi maka saya telah menginstruksikan kepada para Kajati untuk memonitor keberadaan perda-perda tersebut," ujar Burhanuddin.



"Ketiga, peningkatan peran Kejaksaan dalam mendukung pengamanan aset-aset pemerintah pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, yang terbengkalai atau tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain, agar aset itu bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya," sambungnya.

Fokus keempat, Burhanuddin bicara pemanfaatan informasi teknologi yang mendukung keberhasilan tugas kejaksaan, seperti pengembangan aplikasi sistem manajemen, tindak pidana umum, tidak pidana khusus, dan pengawasan sebagai salah satu persyaratan reformasi birokrasi.


"Kelima, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat, untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah bersih melayani dan menjadikan percontohan untuk satuan kerja lain, untuk dapat memperoleh peringkat tersebut," sebut Burhanuddin.

Selanjutnya, Burhanuddin berbicara pelayanan terpadu satu pintu. Dia pun bicara meningkatkan keyakinan masyarakat untuk mengikuti seleksi calon jaksa.

"Keenam, untuk para kejati, diperlukan sistem complain and handling management, yang mampu meningkatkan pelayanan hukum sehingga terwujudnya perlayanan terpadu satu pintu sebagai bentuk pelayanan dan keterbukaan informasi publik," ucap Burhanuddin.


"Tujuh, optimalisasi sebagai inovasi yang sudah diterapkan dan meningkatkan kinerja di satuan kerja agar agar diimplementasikan dalam skala nasional. Delapan, memanggil dan menggelorakan optimisme masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan. Saya juga mohon bantuan dari Bapak-Ibu sekalian," paparnya.
Halaman 2 dari 2
(rfs/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads