Dishub DKI telah bertemu dengan pihak Grab selaku operator skuter listrik GrabWheels yang disewakan di sekitar Jalan Sudirman, Senin (11/11/2019). Itu karena banyak pengguna skuter listrik terekam CCTV sedang melintas di JPO Sudirman.
"Kemarin siang kami sudah membahas hal ini dengan Grab, mereka akan pasang alat di JPO yang berfungsi menonaktifkan e-scooter saat di JPO," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah titik persewaan skuter listrik memang terletak di sekitar Jalan Sudirman. Tak hanya di JPO, Dishub DKI juga melarang skuter listrik beroperasi di lokasi lain.
"Kami juga sudah sampaikan bahwa e-scooter dilarang beroperasi di area HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor-CFD), trotoar dan JPO," tegas Syafrin.
Sebelumnya diberitakan, foto-foto kerusakan JPO akibat dilintasi skuter listrik diunggah di akun Instagram Dinas Bina Marga DKI. Lapisan lantai dari kayu tampak terkelupas dan bekas ban terlihat jelas.
![]() |
Dinas Bina Marga lalu memberi peringatan lewat Instagram. Peringatan itu juga diunggah ulang oleh Dishub DKI.
"Halo warga jakarta,,, Untuk pengguna skateboard, scooterlistrik (grabwheels). Mohon untuk tidak menggunakan alat-alat tersebut pada JPO Sudirman (JPO Bunderan senayan, GBK dan Polda metro). Selain mengganggu pengguna JPO yang lain, juga dapat merusak sarana JPO tersebut. Mari bijak dalam menggunakan fasilitas umum, kita gunakan dan jaga bersama."
Simak juga video "DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Trotoar Capai Rp 1,2 Triliun" :
(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini