"Ya (pengetatan keamanan) semuanya, semuanya (termasuk di tingkat mapolsek). Artinya SOP-nya itu kan berlaku di setiap mako kantor polisi," jelas Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).
Yuliyanto pun meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta apabila terganggu dengan pengetatan pengamanan yang dilakukan polisi. Ia pun meminta masyarakat memaklumi jika ada pemeriksaan yang mendetail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memperketat pengamanan mako polisi, tutur Yuliyanto, Polda juga akan meningkatkan patroli di wilayah DIY. Patroli itu dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang berkegiatan di luar ruangan.
"Kita mendorong petugas-petugas patroli untuk menambah frekuensi patrolinya. Jadi disampaikan (kepada petugas patroli) untuk menambah frekuensi patrolinya, (untuk) digiatkan kembali," ungkapnya.
Sementara pengamanan yang dilakukan Polda DIY, menurut Yuliyanto selama ini telah memenuhi standar, baik itu pengamanan di mapolda maupun di tingkat mapolsek. Yuliyanto mengklaim pengamanan di jalanan juga sesuai standar.
"Misalnya pengaturan lalu lintas itu juga kita lakukan dengan body system, yang artinya mereka tidak boleh bergerak sendiri. Patroli juga dalam ikatan regu, kemudian ngatur di jalan juga paling tidak ada dua orang. Itu sudah ada SOP-nya," tutupnya.
(ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini