Gibran kini menegaskan akan mendaftarkan diri melalui DPD PDIP Jateng. Namun dia belum tahu kapan akan mendaftar. Gibran masih menunggu kabar Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
"Saya akan daftar di Semarang (DPD PDIP Jateng). (Waktunya) nunggu dibuka. Nunggu kabar Pak Bambang," kata Gibran, Selasa (12/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gibran mengatakan telah melangkah sesuai peraturan. Dia telah berkonsultasi dengan petinggi-petinggi partai, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Ketika saya tahu pendaftaran (DPC) tutup, saya nggak protes, tapi setelah itu saya konsultasi ke beberapa senior. Pak Rudy paling awal saya sowani, baru ke Pak Bambang Pacul, baru ke yang lain," katanya.
"Saya konsultasi 'bapak, ibu, ini saya masih bisa nggak berkesempatan mendaftar?' Jawabannya bisa Pak Bambang Pacul bisa, Mbak Puan juga pernah statement 'bisa dong'. Bu Mega juga sudah memberikan saya satu bendel peraturan partai, masih bisa (mendaftar). Di aturan itu ada. Masih bisa," ujarnya.
Putra Presiden itu mengaku siap ditegur jika memiliki kesalahan. Gibran yang merupakan anggota PDIP Surakarta juga siap jika diminta menghadap Rudy.
"Kalau ada salah silakan ditegur. Kalau ada arahan apa ya monggo, saya bisa langsung menghadap ke Pak Rudy atau ke Pak Purnomo. Saya siap kalau ada salah siap ditegur, saya siap dimarahi," kata Gibran.
Gibran pun mengaku hubungannya dengan Rudy tidak bermasalah. Begitu pula dengan kandidat calon Wali Kota Surakarta lainnya, Achmad Purnomo.
"Saya sama Pak Rudy nggak ada masalah apa-apa, sama Pak Purnomo baik-baik aja," ujarnya.
Gibran pun menegaskan dirinya adalah kader PDIP yang masih junior. Apapun langkah yang dia tempuh, kata dia, sudah melalui konsultasi dengan senior PDIP.
"Saya kan masih baru banget di PDIP. Apapun langkah saya selanjutnya semua saya konsultasikan ke senior," kata dia.
Mekanisme pendaftaran calon kepala daerah lewat DPD dan DPP PDIP itu dipersoalkan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. Jika tetap membuka pendaftaran, Rudy merasa DPC tidak lagi diperlukan.
"DPC ditugasi untuk proses penjaringan. Tapi kalau (calon) dari DPC tidak dipakai, ya DPC tidak usah ada. DPD dan DPP aja," kata Rudy di DPRD Surakarta, Selasa (12/11).
Mekanisme itu buka hal baru di PDIP. Sejak lama calon kepala daerah yang hendak maju lewat PDIP di berbagai tingkatan kepengurusan. Yang ingin mendaftar bupati/wali kota bisa mendaftar lewat DPC, DPD atau DPD. Sedangkan yang ingin mendaftar gubernur bisa lewat DPD atau DPP.
Namun mekanisme itu kini dipersoalkan Rudy. Dia merasa, jika ada pendaftar yang melakukan pendaftaran lewat kepengurusan pusat maka tidak perlu lagi DPC melaksanakan tugas penjaringan lagi untuk mencari kepala daerah tingkat kota/kabupaten.
"Itu nanti akan menjadi hal yang paling menakutkan di partai. Artinya DPC sudah tidak perlu melakukan pekerjaan. Mohon maaf, selama ini DPD sama DPP kan hanya menerima suara dari ranting dan anak ranting to?" katanya.
Pria yang menjabat Wali Kota Solo itu menegaskan dirinya hanya menjalankan peraturan partai. Seharusnya DPP sebagai pembuat regulasi juga harus melaksanakan.
"Kalau DPC sudah menjalankan tapi tidak dianggap DPP, yang salah bukan DPC. Berarti kan tidak pakai DPC aja bisa jalan," pungkasnya.
Pada hari sebelumnya, Rudy juga menegaskan bahwa pendaftaran melalui DPD dan DPP PDIP melanggar aturan. Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Partai nomor 24 tahun 2017 yang memperbolehkan DPC dengan suara minimal 25 persen melakukan penjaringan tertutup.
Di Pilwalkot Solo 2020, DPC sudah melakukan penjaringan tertutup dan menghasilkan pasangan tunggal Achmad Purnomo yang kini menjabat Wakil Wali Kota Surakarta dan Teguh Prakosa yang menjabat Sekretaris DPC PDIP Surakarta.
Halaman 2 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini