Sebut Mega Beri Sebundel Aturan PDIP, Gibran: Masih Bisa Daftar

Sebut Mega Beri Sebundel Aturan PDIP, Gibran: Masih Bisa Daftar

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 12 Nov 2019 20:04 WIB
Gibran Rakabuming Raka, Selasa (12/11/2019). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyebut DPP PDIP melanggar peraturan partai jika membuka pendaftaran calon kepala daerah. Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait pernyataan Rudy tersebut.

Seperti diketahui, Gibran merupakan kader PDIP yang ingin mengikuti Pilkada Surakarta 2020. Meski DPC PDIP Surakarta menutup pintu, DPD dan DPP PDIP masih membuka peluang bagi Gibran.

Gibran mengatakan telah melangkah sesuai peraturan. Dia telah berkonsultasi dengan petinggi-petinggi partai, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika saya tahu pendaftaran (DPC) tutup, saya nggak protes, tapi setelah itu saya konsultasi ke beberapa senior. Pak Rudy paling awal saya sowani, baru ke Pak Bambang Pacul (Ketua DPD PDIP Jawa Tengah), baru ke yang lain," kata Gibran di Sunan Hotel Solo, Selasa (12/11/2019).


"Saya konsultasi 'Bapak, Ibu, ini saya masih bisa nggak berkesempatan mendaftar?' Jawabannya bisa Pak Bambang Pacul bisa, Mbak Puan juga pernah statement 'bisa dong'. Bu Mega juga sudah memberikan saya satu bundel peraturan partai, masih bisa (mendaftar). Di aturan itu ada. Masih bisa," ujar Gibran.

Gibran mengaku belum tahu kapan akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilkada Surakarta. Namun dia mengatakan akan mendaftarkan diri melalui DPD PDIP Jateng.

"Nunggu dibuka (pendaftaran). Nunggu kabar Pak Bambang. Nanti (daftar) lewat Semarang (DPD PDIP Jateng)," katanya.


Diberitakan sebelumnya, FX Hadi Rudyatmo menyebut DPP PDIP melanggar peraturan partai nomor 24 tahun 2017 jika mengambil calon di luar penjaringan DPC PDIP. Bahkan dia menyebut DPC tidak perlu ada karena merasa tidak dianggap.

(bai/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads