Itu merupakan tindak lanjut program yang dicanangkan Presiden Jokowi melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK). Administratur (Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Nur Budi Susetya menjelaskan pengelolaan PS tersebut dilakukan oleh sejumlah kelompok. Meliputi 14 kelompok dengan skema kemitraan kehutanan dan dua kelompok pemegang izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS).
"Kami selalu memberikan kesempatan kepada warga sekitar hutan. Bisa dimanfaatkan apa aja, termasuk wisata. Ada pula pengusulan melalui SK (surat keputusan), pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (Kulin KK)," katanya, Selasa (12/11/2019).
Budi menjelaskan pengelolaan diprioritaskan kepada warga penggarap yang belum memiliki lahan. Per orang, mereka bisa mengajukan luasan maksimal 2 hektare. Sebagai bukti kemitraan, dilakukan perjanjian nota kerja sama.
"Pengajuan wajib melampirkan KTP, sebagai bukti mereka benar-benar berdomisili di sekitar hutan," lanjut Budi.
Pengelolaan PS bisa berbasis lahan atau nonlahan. Menurutnya, pengelolaan berbasis lahan memadukan antara tanaman hutan dengan jenis kegiatan usaha atau perekonomian masyarakat. Bisa perpaduan tanaman hutan dengan pertanian (agroforestry), tanaman hutan dengan peternakan (silvopastura), dan tanaman hutan dengan perikanan (silvofishery).
"Sedangkan kegiatan berbasis nonlahan seperti halnya memadukan tanaman hutan dengan kegiatan wisata," terangnya.
Tanaman hutan untuk destinasi wisata biasanya merupakan hutan pinus yang terlihat rindang dan sejuk. Masyarakat bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk melakukan aktivitas liburan dan tempat kemah.
Dalam menjalankan program PS, KLHK menggandeng lintas elemen masyarakat, termasuk LSM yang sering berperan sebagai pendamping. Pemerintah desa juga turut dilibatkan sebagai mediator dan penengah ketika terjadi permasalahan.
"Jika terjadi persoalan, bisa diselesaikan di tingkat desa. Seperti halnya yang terjadi di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, kami mengumpulkan pihak-pihak terkait, termasuk para pendamping, karena di situ ada ketidaksinkronan antarpendamping," paparnya.
Pelibatan pemerintah desa dianggap vital guna meminimalkan terjadinya konflik. Budi berharap program PS di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat pinggiran hutan. Guna suksesi program KLHK, ia juga menyambut baik adanya kemitraan hingga target 43 ribu hektare lahan di wilayahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi MY Bramuda mengatakan Pemkab Banyuwangi menggandeng stakeholder terkait untuk penggerak wisata daerah. Masyarakat diberi kesempatan untuk mengelola lahan milik Perhutani untuk destinasi wisata.
"Kami berterima kasih kepada Perhutani yang memberikan kesempatan mengolah lahan hutan untuk destinasi wisata. Kami harap ini bisa menjadi pengungkit ekonomi warga di sekitar hutan," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini