Data yang diterima detikcom dari BPJS Kesehatan Mojokerto, rata-rata setiap bulan Pemkot Mojokerto harus membayar iuran Rp 1.202.072.000. Dengan dana tersebut, jumlah warga Kota Onde-onde Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) mencapai 52.264 jiwa. Sehingga sepanjang 2019, APBD yang dikucurkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 14.424.864.000.
Jika mulai Januari 2020 pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi PBID dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa, maka Pemkot Mojokerto setidaknya harus mengalokasikan APBD Rp 26.341.056.000. Dengan asumsi jumlah penerima BPID tetap 52.264 jiwa, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal membuat beban keuangan Pemkot Mojokerto membengkak Rp 11.916.192.000 pada tahun depan.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Mojokerto Hatta Amrulloh mengatakan, alokasi anggaran dari APBD 2020 untuk membayar iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan tahun ini. Oleh sebab itu, sampai saat ini Pemkot Mojokerto belum mempunyai solusi menutup kekurangan anggaran hampir Rp 12 miliar jika pemerintah pusat tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan awal tahun depan.
"Belum pernah dibahas dengan dewan soal rencana kenaikan BPJS Kesehatan. Dinkes juga belum ada hearing dengan dewan soal ini. Anggaran 2020 masih sama dengan tahun ini," kata Hatta saat dihubungi detikcom, Selasa (12/11/2019).
Melalui Kepala Dinas Kesehatan, lanjut Hatta, Pemkot Mojokerto telah menyampaikan keberatan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke pemerintah pusat. Namun, pemerintah pusat hanya memberikan opsi akan menambah dana perimbangan daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak rokok.
Menurut dia, penambahan dana perimbangan tersebut rencananya untuk memambal kekurangan anggaran Pemkot Mojokerto untuk membayar iuran BPJS Kesehatan sepanjang 2020. Itu pun belum jelas nilai dana tersebut akan cukup untuk menutupi kekurangan anggaran atau tidak.
"Kata Bu Indah (Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto) mungkin ada dana perimbangan. Akan dihitung lebih lanjut bagi hasil pajak rokok," terangnya.
Keberatan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kata Hatta, juga akan disampaikan Pemkot Mojokerto dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11). Menurut dia, rakornas ini akan membahas berbagai program kerja Presiden Jokowi.
"Masalah BPJS Kesehatan juga akan menjadi isu yang akan dibahas dalam rakornas tersebut," ungkapnya.
Kendati kekurangan anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tahun depan, Hatta menegaskan Pemkot Mojokerto tidak akan memangkas jumlah penerima BPID. "Pemkot mengupayakan tidak akan memangkas jumlah peserta. Kami terus berikhtiar," tandasnya.
Sebelumnya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara tegas menolak rencana pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, anggaran untuk membayar iuran warganya yang tercatat sebagai penerima BPID bakal membengkak hampir 100 persen dari tahun ini. Selain itu, capaian Universal Health Coverage (UHC) juga terancam buyar.
"Kami saat ini berupaya menolak (kenaikan iuran BPJS Kesehatan). Karena jelas beban APBD Pemkot Mojokerto akan luar biasa membengkak," kata Ning Ita kepada wartawan di kantor Wali Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kamis (17/10).
Simak Video "Ini Video Ribka Tjiptaning Bicara Keras soal BPJS di Depan Menkes"
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini