"Kami saat ini berupaya menolak (kenaikan iuran BPJS Kesehatan). Karena jelas beban APBD Pemkot Mojokerto akan luar biasa membengkak," kata Ning Ita kepada wartawan di kantor Wali Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kamis (17/10/2019).
Data yang diterima detikcom dari BPJS Kesehatan Mojokerto, rata-rata setiap bulan Pemkot Mojokerto harus membayar iuran Rp 1.202.072.000. Dengan dana tersebut, jumlah warga Kota Onde-onde Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) mencapai 52.264 jiwa. Sehingga sepanjang 2019, APBD yang dikucurkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 14.424.864.000.
Jika mulai Januari 2020 pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi PBID dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa, maka Pemkot Mojokerto setidaknya harus mengalokasikan APBD Rp 26.341.056.000. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal membuat beban keuangan Pemkot Mojokerto membengkak Rp 11.916.192.000 pada tahun depan.
Sementara alokasi anggaran untuk membayar BPJS Kesehatan 2020 nanti, lanjut Ning Ita, masih sama nilainya dengan tahun ini. Dia mengaku belum menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi kenaikan iuran.
"Kalau naik 100 persen tinggal mengalikan dua kali lipat. Itu kan sangat berat," ujarnya.
Tidak hanya membuat APBD tekor, kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga mengancam capaian UHC Pemkot Mojokerto. Karena dengan mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran bagi 52.264 PBID, pemerintah Kota Onde-onde membuat 96,2 persen warganya mendapatkan jaminan kesehatan selama dua tahun ini. Puluhan ribu jiwa itu belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan mandiri maupun asuransi swasta.
Jika iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan, maka mau tidak mau jumlah PBID harus dipangkas untuk menyesuaikan kapasitas anggaran yang dimiliki Pemkot Mojokerto. Dengan begitu, persentase warga Kota Onde-onde yang menerima jaminan kesehatan akan turun dari capaian saat ini. Penurunan itu akan menghapus capaian UHC.
"UHC kan jangan sampai ada penurunan, kami harus mempertahankan di angka 93,5 persen minimal. Tidak mungkin di tahun ketiga kami turunkan. Berarti kami tidak berkomitmen pada apa yang sudah menjadi program unggulan layanan dasar kami," terang Ning Ita.
Untuk menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Ning Ita menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu ke Kementerian Kesehatan di Jakarta.
"Kami mengupayakan terus melalui kementerian. Sekarang Kadinkes sedang di Jakarta, salah satu misinya saya minta berkaitan itu (menolak kenaikan BPJS Kesehatan)," tandasnya.
Simak Video "Keanggotaan BPJS Kesehatan 200 Lebih Ribu Warga Dinonaktifkan!"
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini