"Pelapor sedang melaksanakan tugas malam di pos III La Favela seorang diri. Di saat pelapor sedang duduk sambil main HP, tiba-tiba ada yang memukul wajahnya, kemudian dia menoleh dan ternyata yang memukulnya adalah seorang bule yang sedang naik ojek," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa kepada wartawan, Sabtu (9/11/2019).
Peristiwa itu terjadi Sabtu (9/11) pukul 01.50 Wita tadi. Korban sempat bangun dari duduknya dan mencari bule yang memukulnya. Saat hendak mendekati Fifita, sekuriti itu dicegah oleh sopir ojek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fifita pun ditangkap di sebuah hotel di kawasan Seminyak, Badung. Mahasiswa itu diduga mabuk saat melakukan aksinya.
"Diduga pelaku belum bisa diinterogasi dalam pengaruh alkohol," terangnya.
Atas perbuatannya, Fifita disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini